Senin, 08 July 2024 07:00 UTC
Polres Situbondo mengamankan 9 unit motor diduga bodong saat akan dikirim melalui Pelabuhan Jangkar, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Zaini Zain
JATIMNET.COM, Situbondo – Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman sembilan unit sepeda motor di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Sepeda motor yang akan dikirim ke Pulau Madura itu tanpa dilengkapi dokumen surat resmi.
“Kami duga motor bodong karena tidak dilengkapi surat resmi. Kami masih selidiki asal usul sepeda motor ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Senin, 8 Juli 2024.
Polisi mengendus adanya pengiriman sepeda motor melalui Pelabuhan Jangkar tersebut setelah menerima informasi masyarakat. Sebanyak Sembilan unit sepeda motor yang diamankan berupa satu unit Honda trail, satu unit Honda Scoopy dan tujuh unit Honda Beat.
BACA: Polres Situbondo Tangkap Pencuri Motor di 11 TKP
Ironisnya, sesuai surat jalan yang ada bahwa sepeda motor yang diduga bodong itu dikeluarkan salah satu dealer di luar Jawa Timur. Polres juga sempat mengamankan sejumlah orang yang ikut mengirimkan sepeda motor tersebut.
“Mereka dibekali surat jalan dari dealer tapi tanpa adanya dokumen kelengkapan surat kendaraan. Sejumlah orang yang sempat diamankan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Momon.
Pihaknya sedang menyelidiki asal usul sepeda tersebut untuk memastikan apakah hasil kejahatan atau tidak. Saat ini, penyidik juga sedang mengecek kebenaran surat jalan dari salah satu dealer di luar provinsi tersebut.
“Kami belum tahu asal usul motor ini dan sedang kami lakukan penyelidikan,” katanya.