Rabu, 14 December 2022 05:40 UTC
DIGELANDANG. Pencuri motor kelas kakap digelandang ke Mapolres Situbondo. Tersangka terlibat pencurian di puluhan TKP. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Tim Resmob Polres Situbondo menangkap pencuri motor kelas kakap yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Situbondo. Hendra, 44 tahun, dibekuk polisi saat hendak beraksi di Alun-Alun Kota Situbondo. Pria asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu terlibat pencurian di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Situbondo.
“Selama dua bulan terakhir ada 11 kasus pencurian motor dan paling banyak terjadi di Alun-Alun Kabupaten Situbondo,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, Rabu, 14 Desember 2022.
BACA JUGA: Gagal Curi Motor Warga Lereng Gunung Bromo, Dua Bandit di Probolinggo Diringkus Polisi
Tidak mudah menangkap spesialis pencuri motor yang satu ini. Polres Situbondo menerjunkan tim Resmob melakukan pengintaian selama empat hari. Tersangka dibekuk saat hendak mencuri sepeda motor kembali di Alun-Alun Situbondo, Selasa, 13 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Polres mengerahkan tim Resmob melacak keberadaan tersangka karena aksinya meresahkan. Polisi sebenarnya sudah mengidentifikasi keberadaan tersangka karena saat beraksi terekam kamera CCTV.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan penadahnya, Abdus, 43 tahun warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Dari rumah Abdus yang juga seorang residivis kasus pencurian motor, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, kunci T, dan sejumlah peralatan sepeda motor. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah STNK palsu.
BACA JUGA: Gagalkan Curanmor, Satpam RSU Tongas Probolinggo Diberi Penghargaan
“Kami masih terus kembangkan penyidikan ini karena diduga maraknya pencurian sepeda motor di tempat umum dilakukan sindikat. Ada jaringannya di Kabupaten Situbondo,” ujar Dedhi.
Menurutnya, saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah mencuri sepeda motor di puluhan TKP di Kabupaten Situbondo. Motor hasil curiannya langsung dijual kepada penadahnya.
“Dua tersangka yaitu pencuri dan penadahnya sudah kami jebloskan ke sel tahanan,” kata Dedhi.