Logo

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Probable Covid

Reporter:,Editor:

Senin, 15 March 2021 11:40 UTC

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah <em>Probable</em> Covid

DIAMBIL PAKSA. Tangkapan layar video puluhan warga mengangkut jenazah berstatus probable Covid-19 dari RSU Wonolangan, Kab. Probolinggo, Jumat, 5 Maret 2021. Foto: Repro

JATIMNET.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menetapkan status tersangka terhadap dua orang yang terlibat kasus pengambilan paksa jenazah berstatus probable (mungkin) Covid-19 di RSU Wonolangan, Kecamatan Dringu, Jumat, 5 Februari 2021 lalu. 

Keduanya, EH, 40 tahun, dan KA, 56 tahun, merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Penetapan status tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso. Saat dikonfirmasi, Rizki menyebut keduanya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. 

BACA JUGA: Ambil Paksa Jenazah Bergejala Covid, Warga Probolinggo Diduga Aniaya Polisi

"Kedua tersangka diduga telah melanggar pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan," kata Rizki, Senin, 15 Maret 2021.

Keduanya terancam hukuman penjara selama satu tahun. Pihaknya akan memanggil kembali keduanya sebagai tersangka.

Terkait kasus lainnya, dalam peristiwa yang sama, yakni pengrusakan fasilitas rumah sakit dan pengeroyokan terhadap pegawai honorer Satlantas Polres Probolinggo, dan perampasan ponsel dan Handly Talky (HT) milik petugas rumah sakit, Rizki menyampaikan masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Masih kami dalami lagi," katanya.

BACA JUGA: Jenazah Pasien Probable Diambil Paksa di RSU Wonolangan Dinyatakan Negatif Covid

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Lembah Kembar, Kecamatan Sumberasih berupaya mengambil paksa jenazah almarhumah Liana, 61 tahun, yang merupakan pasien berstatus probable Covid-19 di RSU Wonolangan. Meski hasil swab korban negatif Covid-19, proses hukum terkait pengambilan paksa jenazah tetap berlanjut.

Dalam aksinya, massa tak segan melawan petugas yang menghalangi massa. Massa mengambil paksa jenazah dan diangkut menggunakan truk. Peristiwa ini sempat direkam warga sekitar dan diunggah ke media sosial hingga sempat viral.