Polres Probolinggo akhirnya menetapkan status tersangka terhadap dua orang yang terlibat kasus pengambilan paksa jenazah berstatus probable (mungkin) Covid-19 di RSU Wonolangan, Kecamatan Dringu, Jumat, 5 Februari 2021 lalu.
Masih ingat aksi pengambilan paksa jenazah pasien probable, di Rumah Sakit Umum Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jum'at 5 Maret 2021 lalu.
Aksi pengambilan paksa jenazah berstatus probable (kemungkinan) Covid-19 di rumah sakit kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini terjadi di RSU Wonolangan, Kecamatan Dringu, Jumat 5 Maret 2021.