Kamis, 03 October 2019 14:47 UTC
Sebanyak 23 pelaku kejahatan hasil OPS berada di Mapolres Probolinggo, Kamis 3 Oktober 2019. Foto: Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Jajaran Polres Probolinggo mengungkap 30 kasus kejahatan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2019, yang dilaksanakan 18-30 September lalu.
Dari puluhan kasus itu, polisi mengamankan 23 tersangka dari berbagai tindak kejahatan. Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat menjadi yang tertinggi, yakni 20 kasus dengan 13 tersangka.
Kedua adalah kepemilikan senjata tajam dengan empat kasus yang menjaring empat tersangka, disusul perampasan dengan dua kasus yang melibatkan dua tersangka.
BACA JUGA: Dua Warga Surabaya Tertangkap Lakukan Gendam di Probolinggo
Adapun kejahatan jalanan dua kasus dengan dua menangkap tersangka, dan masing-masing satu pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu tersangka.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan kasus curat mendominasi, namun angkanya menurun dibanding dengan hasil operasi tahun sebelumnya.

Ilustrasi: Gilas Audi.
“Tingginya kasus curat tak lepas dari wilayah yang dilintasi Jalur Pantura, yang merupakan titik kejahatan tinggi, utamanya pada malam hari,” jelas Eddwi Kurniyanto, Kamis 3 Oktober 2019.
Beberapa titik di Jalur Pantura Probolinggo merupakan daerah paling rawan terjadi curat. “Mulai dari Gending hingga Paiton,” Eddwi menambahkan.
BACA JUGA: Pamit Makan Mi, Pemuda di Probolinggo Ditemukan Tertusuk Pisau
Pihaknya mengimbau kepada pengendara yang tengah melintasi Jalur Pantura mulai Gending hingga Paiton agar hati-hati dan waspada. Utamanya saat melintas pada malam hari dan berkendara sendirian.
“Hindari tempat-tempat sepi saat berhenti atau istirahat. Lebih baik cari tempat yang aman, nyaman dan ramai. Serta yang ada petugas keamanannya,” pungkas Kapolres.