Selasa, 08 March 2022 09:40 UTC
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat melihat armada ambulan, untuk penanganan korban laka. Foto : Humas Polres.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Guna meminimalisir terjadinya kecacatan maupun kematian, akibat kecelakaan lalu lintas. Polres Probolinggo bersama RSUD Waluyo Jati, Kraksaan membentuk TIM 118 penanganan korban laka lantas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, terobosan penanganan korban kecelakaan perlu dilakukan, mengingat tingginya kejadian laka lantas di Jalur Pantura Probolinggo.
Apalagi, terang Arsya, pembangunan Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi (Probolinggo) tengah dikerjakan, dimana tentunya tidak lama lagi bakal dioperasikan.
"Penyiagaan tenaga kesehatan dan ambulan, cukup tepat dilakukan mulai sekarang," kata Arsya, di sela-sela kegiatan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Polres Probolinggo bersama RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Ledakan Diduga dari Bondet Kembali Menimpa Warga Probolinggo
Arsya menyebutkan, kecelakaan di jalur Pantura kerap terjadi saat dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 - 05.00 WIB. "Di jam-jam itu, kondisi jalur Pantura sangat senggang dan kendaraan besar banyak yang melaju cepat. Namun mereka tidak menyadari, banyaknya persimpangan sehingga kecelakaan rawan terjadi," ujarnya.
Arsya berharap, lewat MOU tersebut kesalahan penangan terhadap korban kecelakaan yang dapat berakibat fatal, bisa diminimalisir.
Senada dikatakan Direktur RSUD Waluyo Jati, dr Hariawan Dwi Tantomo. Disiagakannya tenaga kesehatan berikut armada ambulance, sebagai langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan, di tempat kejadian laka.
"Kerjasama sudah tepat dilakukan, karena pihak Kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan. Sehingga pihak RSUD, bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)," ujar Dwi.
Baca Juga: Sempat Buron, Penagih Utang asal Probolinggo Ditangkap di Situbondo
Lewat kerjasama itu, lanjut Dwi, pihaknya bisa meminimalisir terjadinya perburukan atau kecacatan, bahkan kematian sampai 80%. Apabila penanganan awal dilakukan dengan tepat, saat korban masih di TKP
Menurut Dwi, penanganan awal bagi korban kecelakaan sangatlah penting. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan, seperti cara mengangkat korban. "Bila korban mengalami patah tulang leher dan kita mengangkat dengan kepala tanpa ditadah, bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penanganan awal dari petugas kesehatan sangat penting," tutur Dwi.
Sebagai informasi, tim tersebut nantinya disiagakan penuh selama 24 jam. Dimana saat menerima informasi laka lantas tim, segera menuju ke lokasi atau direspon dalam kurun waktu (response time) di bawah lima menit. Masyarakat maupun pihak kepolisian, juga bisa menelpon Call Center Trauma Center (081132048655) bila terjadi kecelakaan.