Polres Mojokerto Periksa Saksi dan Manajamen PT Pakerin terkait Kecelakaan Kerja

Dini

Reporter

Dini

Selasa, 1 Juni 2021 - 09:40

Editor

Ishomuddin
polres-mojokerto-periksa-saksi-dan-manajamen-pt-pakerin-terkait-kecelakaan-kerja

KECELAKAAN KERJA. Tim Inafis Polres Mojokerto melakukan olah TKP di pabrik kertas PT Pakerin, Rabu, 26 Mei 2021. Foto: Polres Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Reskrim Polres Mojokerto akhirnya memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kerja di PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 1 Juni 2021. Mereka adalah sejumlah karyawan yang ada di tempat kejadian perkara dan manajemen perusahaan.

Dalam kecelakaan kerja pada Jumat 28 Mei 2021 tersebut, satu pekerja meninggal dunia dan dua orang luka. Kecelakaan terjadi saat korban terjatuh ketika melakukan pengecekan ke dalam tandon bubur kertas. 

Korban meninggal yaitu Slamet Agus, 43 tahun, warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan dua rekannya asal Sidoarjo sempat mengalami kritis, yakni Suriyono, 56 tahun, warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, dan Sujiono, 45 tahun warga Desa Wirobiting, Kecamatan Prambon.

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja PT Pakerin, Satu Pekerja Meninggal dan Dua Kritis

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Tiksnarto Rahutomo menjelaskan hingga kini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi mata peristiwa maupun manajemen dari perusahaan produsen kertas dengan kapasitas 700.000 ton per tahun itu.

Andaru enggan menyebutkan total saksi yang diperiksa hingga saat ini. "Beberapa orang sudah dipanggil, yang dipanggil saksi kejadian sama manajer atau pengawas (PT Pakerin). Lebih dari lima orang," katanya, Selasa malam, 1 Juni 2021.

Terkait kondisi dua korban yang sempat kritis dan dirawat di RSUD Prof Soekandar, Mojosari, pihaknya mengaku masih belum memantau kondisi terakhir kedua korban. "Kondisi dua korban masih belum monitor, mungkin bisa dikonfirmasi ke pihak perusahaan terkait hal itu. Soalnya difokuskan  pemeriksaan saksi pada saat kejadian," katanya.

BACA JUGA: Polisi Sebut Laka Kerja di PT Pakerin karena Gas Beracun

Ia mengatakan Polres Mojokerto sangat serius menangani kasus ini dan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Labfor meneliti kandungan zat kimia yang terhirup korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil autopsi pada korban meninggal, sejumlah organ dalam korban rusak akibat menghirup gas mengandung zat kimia.

"Hasil autopsinya karena gas. Tapi kurang paham keracunan gas apa, jadi masih dilakukan proses uji laboratorium di Labfor Polda Jatim," katanya.

Baca Juga