Logo

Polres bersama Kodim dan Dinas Peternakan Gresik Periksa Distribusi Hewan Ternak

Reporter:,Editor:

Senin, 04 July 2022 07:40 UTC

Polres bersama Kodim dan Dinas Peternakan Gresik Periksa Distribusi Hewan Ternak

CEGAH PMK. Petugas gabungan dari Polres, Kodim, dan Dinas Peternakan Gresik memeriksa kendaraan pengangkut hewan ternak di perbatasan Gresik dan Mojokerto, Senin, 4 Juli 2022. Foto: Polsek Driyorejo

JATIMNET.COM, Gresik – Untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak, Polres Gresik menggelar penyekatan bagi angkutan hewan ternak  di perbatasan Kota Gresik, Senin, 4 Juli 2022.

Penyekatan dilakukan pada mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki wilayah Gresik. Pos penyekatan bertempat di perbatasan simpang empat Legundi, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan razia dilakukan di perbatasan Gresik dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto bersama Kodim 0817/Gresik dan instansi terkait seperti Dinas Pertanian Gresik. 

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Mentan Pastikan Hewan Ternak dari Daerah Aman PMK

Petugas gabungan memnghentikan kendaraan roda empat yang memuat hewan ternak. Dokter hewan dari Dinas Peternakan Gresik memeriksa kondisi hewan ternak dan dokumen resmi kelengkapan syarat penjualan hewan ternak.

"Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK," kata Zunaedi. 

BACA JUGA: Polres Gresik Bentuk Satgas PMK

Menurutnya, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi hewan ternak yang terjangkit PMK masuk ke Gresik. Proses penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Penyekatan mobilitas hewan ternak tersebut intensif dilakukan terutama menjelang Iduladha. Biasanya lalu lintas ternak meningkat seiring tingginya kebutuhan sapi dan kambing untuk berkurban.