Polisi Ringkus Komplotan Penadah Curwan Sapi di Probolinggo  

Zulafif

Reporter

Zulafif

Minggu, 17 September 2023 - 06:20

Editor

Zulafif
polisi-ringkus-komplotan-penadah-curwan-sapi-di-probolinggo

Seekor Sapi yang Diduga Hasil Curwan, Foto : Humas Polres

JATIMNET.COM, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo Kota, meringkus dua tersangka penadah hasil pencurian hewan berupa sapi. Kedua tersangka, yakni SA (45) warga Pohsangit Ngisor, dan SN (45) warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, terungkapnya jual beli ternak hasil pencurian itu, bermula dari penyelidikan petugas 15 September 2023 lalu.

Di mana tersangka SA, terendus petugas telah melancarkan bisnis ilegal tersebut. Petugas kemudia bergerak, dan menangkap SA di rumahnya. Di lokasi setempat, petugas mendapati sejumlah barang bukti.

"Di rumah SA, petugas mengamankan dua ekor sapi. Satu ekor sapi jenis simental, warna bulu coklat jenis kelamin betina umur sekitar empat bulan. Lalu satu ekor sapi jenis Jawa, warna bulu hitam jenis kelamin betina umur sekitar 4 bulan,"terang Zainullah, Minggu  17 September 2023.

Pasca penangkapan itu, lanjut Zainullah, petugas kemudian menangkap tersangka SN, usai mendapati keterangan dari SA terkait keterlibatan bisnis ilegal jual beli hewan ternak.

Dan di rumah SN, petugas mendapati barang bukti kembali, berupa satu ekor sapi biasa warna hitam Semubur Merah, dua 2 ekor sapi jenis Simental warna, satu ekor sapi jenis Limosin.

"Informasi kami terima, SA berperan sebagai pembeli dua ekor sapi dari SN. Dan diduga merupakan hasil kejahatan. Sedangkan SN sebagai perantara jual beli dua ekor sapi, yang diduga merupakan hasil kejahatan,"papar Zainullah.

Zainullah menambahkan, kalau pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Petugas, turut mengamankan satu unit mobil pick up berwarna putih dengan Nopol DK 9507 BH.

Baca Juga