Polisi Pantau Kondisi Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri

M. Khaesar Januar Utomo

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:50

polisi-pantau-kondisi-psikologi-korban-pencabulan-ayah-tiri

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Surabaya - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus memantau kondisi korban pencabulan yang pelakunya adalah SH (39), ayah tirinya sendiri. Pelaku pencabulan itu saat ini meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan kondisi psikologi korban saat ini sedang terganggu sehingga harus mendapat pendampingan. "Yang pasti korban ini psikologinya sangat terganggu dengan perbuatan cabul ayah tirinya," bebernya, Kamis 28 Maret 2019.

BACA JUGA: Ditinggal Istri Bekerja, Suami Cabuli Anak Tirinya

Menurut Yeni, korban memang sudah mengalami keterbelakangan mental sehingga polisi harus terus memantau kondisi psikologinya. "Tim psikologi dari Pemkot Surabaya yang memantau untuk memulihkan trauma korban," katanya.

Yeni mengatakan korban kerap menerima ancaman jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah tirinya itu. Seperti diberitakan, SH diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang saat ini berusia 14 tahun.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Pencabulan terhadap Anak

Aksi cabul itu dilakukan saat korban sedang tidur. Memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong karena istrinya bekerja, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabul itu. Korban mendapat perlakuan cabul sejak berusia 11 tahun.

Aksi pencabulan terbongkar setelah korban mengadukan perlakuan cabul yang dialaminya itu kepada ibunya. Sang ibu langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan polisi langsung menangkap pelaku yang berada di rumahnya.

Baca Juga