Minggu, 24 March 2024 03:00 UTC
Petugas Polsek Ngoro, Mojokerto, memeriksa kurir dan bandar sabu asal Surabaya yang ditangkap, Kamis, 21 Maret 2024. Foto: Polsek Ngoro
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satreskrim Polsek Ngoro mengamankan seorang kurir yang hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Kamis, 21 Maret 2024.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu yang akan dijual sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan Lila Prasetyo, warga Kota Surabaya, yang menyimpan 1,09 gram sabu.
"Ya, di situ kami menangkap kurir sabu," kata Yunus, Minggu, 24 Maret 2024.
BACA: Polisi Sita 30 Gram Sabu dari Bandar di Ngoro Mojokerto
Dari pengakuan kurir tersebut, pihaknya melakukan pengembangan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai bandar di Surabaya.
"Kami melakukan pengembangan dia memperoleh dari Surabaya, langsung kita lakukan penangkapan di Surabaya," kata Yunus.
Hasilnya, petugas yang datang sekitar pukul 00.19 WIB berhasil meringkus bandar bernama Hendrat Purdiantoro. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sabu siap edar sebanyak total 18,3 gram.
BACA: Oknum Wartawan Terjaring Razia Narkoba di Kaki Gunung Penanggungan
"Kami menangkap bandarnya di rumahnya dengan memperoleh barang bukti yang disimpan di ruang tamu," kata Yunus.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ngoro untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam pasal 114 dan 115 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Yunus.