Logo

Polisi Menyapa: Cara Satlantas Polres Mojokerto Tegaskan Proses SIM Tanpa Calo

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 October 2025 05:12 UTC

Polisi Menyapa: Cara Satlantas Polres Mojokerto Tegaskan Proses SIM Tanpa Calo

Anggota Satlantas Polres Mojokerto saat memberikan arahan. Foto: Satlantas Polres Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Mojokerto terus berikhtiar meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Salah satunya dengan meluncurkan program inovatif bertajuk “Polisi Menyapa”. Melalui program ini, masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, akan mendapat pelayanan langsung dari petugas kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Yogie Pratama bersama seluruh jajarannya. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan SIM, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik.

Yogie menjelaskan, program “Polisi Menyapa” bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih tertib dan memahami dengan benar seluruh prosedur pembuatan SIM.

BACA: Rokok Ilegal Senilai Rp7,3 Miliar Dimusnahkan di Kota Mojokerto

“Kami ingin memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan informasi yang jelas, pelayanan yang cepat, dan suasana yang humanis. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengurusan SIM. Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh layanan berjalan bersih tanpa praktik percaloan. Masyarakat pun diimbau untuk mengurus SIM secara mandiri melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan. Seluruh pelayanan harus dilakukan sesuai aturan dan transparan,” tegas AKP Yogie.

BACA: Cegah Korupsi, Pemkot Mojokerto Perkuat Fungsi Pengawasan Internal dan DPRD

Melalui kegiatan “Polisi Menyapa”, Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menyadari bahwa SIM bukan sekadar syarat administrasi, tetapi juga bukti legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara.

Program ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi, yang menekankan pelayanan prima, cepat, mudah, dan bebas pungli bagi seluruh lapisan masyarakat.