Senin, 15 July 2019 04:20 UTC
KEJAR DPO: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tidak akan ragu tindak tegas pelaku DPO yang melawan petugas. Foto: dok.
JATIMNET.COM, Surabaya - Usai menembak mati tiga pelaku, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengaku masih akan mengejar sembilan orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi tidak akan tinggal diam dengan pelaku tindak kejahatan yang terjadi di Surabaya.
"Anggota saat ini kami turunkan untuk menangkap sembilan pelaku ini yang terkenal dengan kejahatan jalanan tergolong sadis," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin 15 Juli 2019.
Sudamiran mengatakan sembilan pelaku tersebut yang kerap beraksi melakukan tindak kejahatan di Surabaya. "Sembilan ini masih menjadi perhatian kami untuk menangkapnya," bebernya.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Jember
Saat disinggung apa nantinya akan dilakukan tindak tegas dengan cara ditembak mati, Sudamiran tidak dapat memastikan. Ia menilai tembakan dilakukan jika memang pelaku melawan saat akan ditangkap. "Kami menembak mati jika memang membahayakan keselamatan dari anggota yang akan menangkap," ucapnya.
Polrestabes Surabaya dalam bulan Juni hingga Juli 2019 ini sudah menembak mati empat pelaku tindak kejahatan maupun bandar narkoba. Terakhir pelaku pencurian kendaraan bermotor dari Jember, polisi tembak mati.
BACA JUGA: Penghuni Kos Ditodong Pisau Penghabisan Pelaku Curanmor
Tiga pelaku yang ditembak mati bernama Susanto Efendi (37), Sofyan (27), dan Idris Efendi (24) ketiga pelaku warga Kacamatan Sumber Baru, Jember. Dengan ditembaknya tiga pelaku ini maka polisi telah menembak mati tujuh pelaku.
Ketiganya tewas saat dibawa ke RSUD dr Soetomo usai ketiganya mengalami luka tembak di dadanya. Sementara itu polisi mengamankan barang bukti dua buah sepeda motor matic, serta satu buah mobil Calya yang digunakan ketiga pelaku.