Polisi Jadikan Veronica Koman Target Utama Kasus Kerusuhan Papua

M. Khaesar Januar Utomo

Sabtu, 7 September 2019 - 10:52

polisi-jadikan-veronica-koman-target-utama-kasus-kerusuhan-papua

TARGET UTAMA. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berbicara di depan wartawan, Sabtu 7 September 2019. Polisi menjadikan aktivis HAM Veronica Koman menilai sebagai penyebab kerusuhan di Papua. Foto: Khaesar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi melakukan sejumlah cara memburu Veronica Koman, aktivis hak asasi manusia yang dituding menjadi provokator kerusuhan di Papua. “Yang bersangkutan menjadi target utama,” kata Kepala Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada wartawan, Sabtu 7 September 2019.

Polda Jatim telah menetapkan Veronica sebagai tersangka pada awal September 2019 lalu. Setelah tak datang pada panggilan pemeriksaan pertama, kini polisi melayangkan surat panggilan kedua. Veronika, dikabarkan berada di luar negeri, di negara terdekat dengan Indonesia, bersama suami.

Menurut Luki, polisi telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara, serta mengajukan cekal dan pencabutan paspor Veronica pada Dirjen Imigrasi. Selain itu, polisi juga menelusuri rekening banknya untuk mencari bukti kecurigaan ada bantuan dana asing dalam membiayai kerusuhan di Papua.

BACA JUGA: Telusuri Dana Asing di Rekening Veronica, Polisi Temukan Dana Beasiswa

“Harus dengan bantuan PPATK,” kata Luki menjawab pertanyaan wartawan tentang kecurigaan dana asing itu. PPATK yang ia maksud adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Veronica dikenal aktif mengabarkan perkembangan kekerasan di Papua melalui media sosial. Sejak kerusuhan di Papua meletus, yang dipicu aksi rasial di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, akun Twitter miliknya menjadi perhatian warganet.

“Semua orang yang menggunakan media sosial, yang membuka akunnya tahu persis,” kata Luki, mengomentari cuitan Veronica.

BACA JUGA: Polda Jatim Kirim Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Menurut dia, Veronica mengunggah informasi dan memberitakan kejadian yang tak sesuai dengan fakta. “Teman-teman media tahu persis apa yang terjadi, sementara yang ditulis (Veronica) sangat berbeda,” katanya.

Untuk itu, ia melanjutkan, polisi berencana mengajukan pemblokiran akun Twitter Veronica. Rencana itu kini dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Meski menjadikan Veronica sebagai target utama, polisi tak memasukkan nama pengacara publik itu dalam daftar pencarian orang. “Minggu depan kami lakukan. Ada tahapan-tahapan, ada proses,” katanya.

Baca Juga