Senin, 01 July 2019 15:32 UTC
AKSI. Aliansi Mahasiswa Papua saat melakukan unjuk rasa damai, Senin 1 Juli 2019. Foto: M.Kaesar J.U
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai polisi cenderung berlebihan dalam menyikapi aksi penyampaian aspirasi terkait hak menentukan nasib sendiri oleh masyarakat Papua Barat.
"Ini terlihat dari kecenderungan aparat kepolisian dalam menggunakan kekuatan secara tidak perlu dan tidak proporsional," demikian tertulis dalam catatan Kontras untuk peringatan Hari Bhayangkara, Senin 1 Juni 2017.
Contohnya saja, lanjut laporan itu, dalam pembubaran aksi dan penganiayaan aktivis di asrama mahasiswa Papua di Makassar, Malang, dan Denpasar sepanjang Juni 2018-Juni 2019. “ (Ada) dua kali pembubaran diskusi dan penganiayaan di Malang, satu kali di Makassar, dan satu kali di Bali,” demikian tercatat dalam laporan.
BACA JUGA: Mobil Watercanon Disiagakan Polisi dalam Aksi Mahasiswa Papua di Surabaya
Di Malang, peristiwa pembubaran pada 7 April 2019 diwarnai pemukulan, tendangan, pelemparan, dan penyiraman air kopi bercampur cabai pada massa aksi. Mereka lantas dipaksa naik ke mobil Dalmas kepolisian. Seorang peserta aksi dilaporkan dipukul polisi.
Tak hanya kekerasan oleh polisi, Kontras juga mendapati ada upaya intimidasi dari ormas reaksioner terhadap peserta aksi.
Di Makassar, peristiwa pembubaran serupa juga terjadi. Empat peserta aksi massa dilaporkan menjadi korban penganiayaan polisi. Sementara di Denpasar, polisi menghadang peserta aksi longmarch dengan truk. Tujuh peserta aksi dilaporkan menjadi korban kekerasan polisi.
BACA JUGA: Kontras Surabaya: Aksi Mahasiswa Papua Sudah Sesuai Prosedur
Menurut temuan Kontras, aksi bertema penentuan nasib sendiri Papua paling rentan dibubarkan aparat kepolisian. Selama setahun terakhir, ada 76 peristiwa pelanggaran kebebasan berkumpul dan berpendapat oleh kepolisian.
Dari puluhan peristiwa itu, 18 pembubaran di Papua dan Papua Barat, 8 peristiwa di luar Papua, dan 1 peristiwa dengan isu Papua. Peristiwa pembubaran itu kebanyakan disertai kekerasan dan penangkapan.
“(Polisi) berdalih acara yang dibubarkan merupakan kegiatan separatis dengan hanya berdasarkan pada judul acara atau pun adanya simbol bintang kejora,” catat Kontras dalam laporan itu.
