Logo

Polisi dan TNI Razia Motor dan Mobil Berknalpot Brong di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Minggu, 21 January 2024 10:00 UTC

Polisi dan TNI Razia Motor dan Mobil Berknalpot Brong di Mojokerto

Polisi dan TNI menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong di Simpang Tiga Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu dini hari, 21 Januari 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Demi menjaga ketertiban masyarakat, Polsek Dlanggu melakukan penindakan pengendara kendaraan bermotor dengan nalpot bising atau brong yang melintas di Simpang Tiga Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu dini hari, 21 Januari 2024.

Kegiatan yang digelar bersama aparat TNI ini mengamankan sedikitnya lima motor dan satu mobil.

Kapolsek Dlanggu Iptu Mohammad Khoirul Umam saat dikonfirmasi menuturkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran kepolisian.

BACA: Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Satlantas Polresta Mojokerto

"Kami melaksanakan operasi gabungan KRYD dengan rekan TNI," ujarnya, Minggu sore, 21 Januari 2024

Dalam kegiatan yang digelar dini hari tersebut, Khoirul menjelaskan jika pihaknya menyasar kendaraan yang mengenakan knalpot brong dan tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) yang ditentukan.

"Dalam rangka penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong," katanya.

Hasilnya, lima motor dan satu mobil yang melintas di depan Mapolsek Dlanggu terjaring razia.

BACA: Polres Mojokerto Kota Musnahkan 150 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar

"Hasil kegiatan kami temukan roda dua sebanyak lima dan roda empat satu unit," katanya.

Agar knalpot brong tak digunakan kembali, pemilik motor dan mobil tersebut diharuskan mengganti dengan knalpot standar.

"Ya, diganti knalpot yang sesuai spektek (spesifikasi teknis) secara langsung," katanya.

Reporter: Hasan