Jumat, 03 November 2023 09:39 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Satlantas Polresta Mojokerto memusnahkan ratusan knalpot brong hasil razia yang digelar di beberapa titik di Kota Mojokerto.
Wakapolresta Mojokerto Kompol Supriyono dalam konfrensi pers menyamapaikan, pihaknya telah menahan puluhan kendaraan yang tidak memenuhi spektek standart.
"Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 60 kendaraan sepeda motor yang mengunakan knalpot brong dan velg yang tidak standar," ungkapnya Jumat (3/11/2023).
Sedangkan sebanya 45 knalpot brong, dan 10 velg atau ban tidak standar dari puluhan roda dua yang berhasil dirazia lalu dihancurkan menggunakan dua mesin gerinda.
"Karena adanya pengaduan masyarakat di wilayah Polresta Mojokerto ini, banyak kendaraan yang meresahkan masyarakat, yang mana suaranya membuat bising dan mereka di jalan kadang suka-suka menggeber kendaraan itu," tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Sudirman menambahkan, knalpot racing dan velg custom ini kebanyakan disita dari pengendara pelajar yang tak memiliki SIM C sejak Oktober lalu.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, penjual knalpot, dan sekolah-sekolah terkait dampak penggunaan knalpot racing yang bisa membuat bising hingga kerusakan pendengaran.
Termasuk menggunakan velg atau ban yang tak standar bisa menyebabkan kecelakaan saat berkendara.
"Paling banyak kendaraan yang dipakai pelajar memang, dan tak ada SIM. Mereka nanti harus datang bersama orang tua untuk mengambil R2 nya," pungkasnya.