Selasa, 05 May 2020 04:20 UTC
POLEMIK: Penanganan Covid-19 yang merebak di klaster PT HM Sampoerna (Tbk) Surabaya menjadi polemik dan tidak harmonis di pemerintahan. Kartunis: Siti
PENANGANAN Covid-19 yang merebak di klaster PT HM Sampoerna (Tbk) Surabaya menjadi polemik dan tidak harmonis di pemerintahan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim, Surabaya lamban dalam melakukan penanganan virus di pabrik rokok Sampoerna.
Namun, hal itu dibantah dari Pemerintah Kota Surabaya, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya serius menangani virus dari Wuhan, Cina tersebut. Bahkan, Dinkes Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit perkembangan Covid-19.
Pada tanggal 16 April 2020, Dinkes Surabaya memanggil perusahaan Sampoerna, bukan perusahan yang melapor. Termasuk minta data karyawan, dan di pertemuan kedua 27 April 2020, Pemkot meminta untuk melakukan penutupan sementara pada perusahaan.