Kamis, 10 October 2019 03:04 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M.Khaesar Glewo..
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jatim menangkap satu tersangka dugaan kasus penipuan terhadap 59 calon jamaah haji. Pria berinisial S ini ditangkap berdasarkan pengembangan keterangan dari Murtadji Djunaidi (63) warga Kecamatan Bangil Pasuruan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka berinisial S ini sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu 9 Oktober 2019.
Barung sengaja tidak menjelaskan posisi dan lokasi penangkapan S. Menurutnya hal itu bagian dari penyidikan untuk memburu pelaku lain. Sebab kepolisian masih memburu pelaku lain yang memiliki peran sama dengan S.
BACA JUGA: Kasus Penipuan 59 Calon Haji Surabaya, Polisi Masukkan Syaifullah dalam DPO
“Kami juga memburu satu tersangka lain, yakni N yang turut berperan melakukan penipuan dengan menjanjikan 59 calon jemaah haji,” mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menambahkan.
Sejauh ini polisi terus memeriksa Murtadji untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan penyidik. Selain itu pemeriksaan ini untuk mencari alat bukti untuk menjerat dugaan adanya tersangka lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang intens dilakukan, Murtadji berperan sebagai pengepul uang dari calon jamaah haji. “Otak penipuan kasus ini adalah S dan N,” lanjut Barung.
BACA JUGA: Memburu Syaifullah, Buron Penipuan 59 Jemaah Haji Bangil
Sebanyak 59 calon jemaah haji melaporkan Murtadji Djunaidi ke SPKT Polda Jatim. Korban melaporkan lantaran telah menyetorkan uang kepada terlapor Rp 2 juta hingga Rp 50 juta dengan dijanjikan berangkat naik haji pada tahun ini.
Namun, Senin 5 Agustus 2019 lalu, jemaah haji yang berangkat dari Bangil, Kabupaten Pasuruan dibawa keliling di sekitar Asrama Haji. Hingga akhirnya bus yang mengangkut 59 orang itu masuk ke asrama haji.
Dikatahui bahwa 59 calon Jemaah merasa menjadi korban penipuan. Itu setelah Polsek Sukolilo menengahi kasus tersebut dan mengarahkan melapor ke Polda Jatim.
