Rabu, 14 August 2019 05:38 UTC
TERTIPU. Puluhan calon haji melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Jatim, Senin 6 Agustus 2019 malam. Foto: Khaesar J U
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim meningkatkan status Syaifullah ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah pelaku tersebut mangkir sebanyak tiga kali, dalam proses pemeriksaan kasus penipuan 59 calon jemaah haji embarkasi Surabaya.
Namun, polisi bisa memastikan jika Syaifullah bukan orang dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami naikkan statusnya ini karena memang yang bersangkutan ini tidak datang dalam panggilan yang kami lakukan," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu 14 Agustus 2019.
Barung menjelaskan, aparat sedang mencari keberadaan Syaifullah yang menyuruh Murtadji Djunaidi (63), warga Kecamatan Bangil Pasuruan, untuk mengkoordinir uang dari 59 orang calon jamaah haji tersebut.
BACA JUGA: Jemaah Haji Galakkan Gerakan Minum Bersama
"Anggota sedang terjun ke lapangan untuk mencari keberadaan pelaku Syaifullah ini," ucapnya. Selama ini Syaifullah kerap berpindah pindah tempat, sehingga membuat polisi kesulitan menangkap.
"Kami tetap akan mencari, karena memang kami sedikit kesulitan mencarinya," beber Barung.
Selama ini tersangka Djunaidi sudah memberikan uang dari 59 orang calon jamaah haji tersebut kepada Syaifullah.
Selama menjalin komunikasi tersangka tidak pernah bertemu dengan sosok dari Syaifullah tersebut.
BACA JUGA: Kemenag Jatim Pastikan Tidak Ada Percepatan Pemberangkatan Haji
Meskipun begitu, Polda Jatim tetap menjerat Djunaidi dengan pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
"Karena memang yang bersangkutan sama-sama mengumpulkan uang dari jemaah haji itu," beber Barung.
Dalam kasus ini, 59 orang calon jamaah haji melaporkan Murtadji Djunaidi ke SPKT Polda Jatim.
Korban melaporkan telah menyetorkan uang kepada terlapor Rp 2 juta hingga Rp 50 juta dengan dijanjikan berangkat naik haji pada tahun ini.
BACA JUGA: PPIH Imbau Jemaah Melempar Jumrah di Jadwal yang Ditentukan
Namun, Senin 5 Agustus 2019 itu, jemaah haji yang berangkat dari Bangil, Pasuruan dibawa keliling di sekitar asrama haji.
Hingga akhirnya bus yang mengangkut 59 orang itu masuk ke asrama haji.
Dari sana baru dikatahui jika 59 orang tersebut ditipu, setelah Polsek Sukolilo menengahi kasus tersebut.
Akhirnya, 59 orang dibawa ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.