Senin, 18 November 2019 13:20 UTC
TUMBANG. Pohon Sono tumbang setelah terkena angin kencang di kawasan Gubeng, Surabaya, Senin 18 November 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – Pohon Sono berdiameter 90 sentimeter dengan tinggi sekitar 20 meter di Jalan Nias nomor 76 Gubeng tumbang, Senin 18 November 2019 siang. Akibatnya, garasi rumah praktik dr Eric MD Kabat rusak parah.
Tumbangnya pohon tersebut diduga karena kondisi pohon yang sudah tua dan kencangnya hembusan angin. Pemilik rumah praktik, Eric menyampaikan saat kejadian sedang tidak berada di rumah.
“Saya dapat telepon dari karyawan apotek Ninik (48) kalau ada pohom tumbang,” kata Eric saat diwawancarai wartawan di Jalan Nias Gubeng Surabaya, Senin 18 November 2019.
Eric mengaku atas kejadian tersebut, kanopi berukutan 14x40 ambruk tertimpa pohon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA: Lagi, Batu Dilanda Angin Kencang
Pohon ini keropos dan ada bekas terbakar di bawah, kata dia, sehingga pohon lebih rentan roboh jika terkena angin.
“Ini merupakan musibah. Untuk praktik nanti sore tak tahu seperti apa,” kata dia.
Eric berharap Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengevaluasi pohon yang sudah rapuh dan usianya tua agar tidak terjadi hal serupa dan merugikan warga setempat. Apalagi akhir-akhir ini sering terjadi angin kencang di beberapa titik di Surabaya.
“Pohon ini kan sebagai triger bagi kami (warga), repot juga kalau kami potong sendiri, bisa kena denda dan harus izin,” kata Eric.
BACA JUGA: BPBD Jatim: Angin Kencang Menerjang Sebelas Daerah di Jatim
Ia menegaskan tidak berharap santunan dari pemerintah kota (pemkot), tapi DKRTH harus benar-benar berupaya menjaga keamanan kota.
Kepala Seksi Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Rochim Yuliadi menyampaikan pohon tersebut memang sudah keropos.
“Pohon tidak sehat dan keropos. Bekas kebakaran karena adanya kesengajaaan,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya tidak menduga pohon tersebut akan tumbang, ia merasa kecolongan atas kejadian tersebut. Apalagi DKRTH sudah melakukan perantingan rutin di kawasan Gubeng.
BACA JUGA: BMKG Juanda: Musim Pancaroba Waspadai Hujan Lebat yang Singkat
Rochim menjelaskan atas tumbangnya Pohon Sono di rumah praktik dr Eric ini tidak ada anggaran ganti rugi.
“Kejadian Sekarang murni force majure, jadi tidak ada anggaran untuk orang-orang yang menderita kerugian rumahnya,” kata dia.
Pemkot akan membantu pihak terdampak dalam mendapatkan asuransi untuk perbaikan rumah praktiknya.
Ia menyampaikan selanjutnya DKRTH akan mengevaluasi kondisi pohon menjelang musim hujan. Selain itu untuk Perda nomor 19 tahun 2014 yang melarang warga memotong pohon juga akan dievaluasi.
“Jadi akan disesuaikan dengan izin mendirikan bangunan (IMB),” katanya.