Logo

PNS Belum Punya Rumah Bisa 'Kredit' Tanpa Uang Muka

Reporter:

Kamis, 08 November 2018 07:17 UTC

PNS Belum Punya Rumah Bisa 'Kredit' Tanpa Uang Muka

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Palembang - Pemerintah akan membuat skema rencana program kepemilikan rumah tanpa uang muka bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki rumah. Hal ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Ketua Bappenas, Bambang Brodjonegoro.

"Para pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki tempat tinggal akan mendapat rumah tanpa uang muka dengan cicilan jangka panjang," kata Bambang usai menghadiri seminar nasional di Palembang, Kamis, 8 November 2018. Pemerintah, kata Bambang, telah membuat skema tentang rencana pemberian rumah dengan sistim kredit tersebut.

Bambang mengatakan PNS yang belum memiliki rumah dapat mengajukan dengan cicilan hingga 30 tahun. Bahkan, PNS tersebut juga dapat mencicil rumah tersebut hingga berakhir atau lebih dari masa pensiun pegawai itu sendiri. Dia mengemukakan penyediaan tempat tinggal  tersebut bukan hanya PNS tetapi juga diperuntukan bagi TNI dan Polri yang bertugas diseluruh Indonesia.

Sementara untuk meringankan dan mempercepat pembuatan rumah tersebut pihaknya akan mencari lahan yang ada terutama yang sudah dimiliki pemerintah. Program kepemilihan rumah bagi PNS, TNI dan Polri tersebut tidak lain untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai yang ada.

"Yang jelas itu telah dibuat skemanya sehingga program tersebut diharapkan tidak mengalami hambatan," kata dia. Bambang juga mengatakan aparatur sipil negara merupakan pelayan bagi masyarakat sehingga fasilitas yang dibutuhkan harus sudah tersedia seperti kepemilikan rumah itu sendiri.

Ketika ditanya mengenai rumah bagi masyarakat, dia menyebutkan itu sudah ada dan program tersebut terus berjalan seperti diantarnya  pembuatan rumah susun milik dan rumah sederhana lainnya. Jadi sekarang ini pihaknya memfasilitasi kalangan pegawai negeri, TNI dan Polri supaya semuanya mendapatkan tempat tingga sendiri. Dengan adanya program itu diharapkan kesejahteraan pegawai semakin meningkat sekaligus untuk memotivasi kinerja Aparatur Sipil Negara. (ant)