Selasa, 22 March 2022 09:00 UTC
Ilustrasi pekerja migran Indonesia
JATIMNET.COM, Madiun - Siti Saropah (39), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun dikabarkan meninggal dunia di Hong Kong. Hingga kini, belum diketahui kebenaran dari informasi itu. Sebab, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut setelah kemarin berkoodinasi dengan KJRI,” kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker setempat, Hengky Sukarno, Selasa, 22 Maret 2022.
BACA JUGA : Di Balik Kisah Tragis PMI Situbondo, Niat Berangkat Kerja Pulang Pakai Kursi Roda
Oleh karena itu, pihak Disnaker juga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Saropah. Demikian halnya dengan jadwal pemulangannya ke rumah duka di Desa Nglandung, Kecamatan Geger. Hengky menyatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengetahui kebenaran dari kabar duka tersebut.
Namun demikian, sejumlah informasi menyatakan bahwa penyebab kematian Siti Saropah usai mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Hong Kong. Perempuan itu sempat koma dan dirawat di rumah sakit selama dua pekan. Hingga akhirnya menutup mata. Kabar itu diterima pihak keluarga Siti dari rekan PMI yang sama-sama bekerja di Hong Kong melalui handphone, akhir pekan lalu.
BACA JUGA : Beri Perlindungan Pekerja Migran, Raperda PMI Disahkan
Sumini, ibu Siti mengungkapkan bahwa anaknya dikabarkan sempat koma selama dua pekan sebelum meninggal dunia. “Dapat kabar kalau anak saya masuk ke rumah sakit dalam keadaan tidak sadar. Saya juga belum tahu pasti penyebab kematiannya,” ujar perempuan sepuh itu.
Terkait riwayat kesehatan Siti, Sumini menyatakan bahwa anaknya mempunyai darah tinggi atau hipertensi sejak masih kecil. Sumini berharap, jika informasi tentang meninggalnya Siti Saropah benar, maka pihak keluarga berharap agar proses pemulangan jenazah segera dilakukan.
