Rabu, 24 September 2025 06:20 UTC
Limbah pertanian jagung petani di sekitar PLTU Tanjung Awar Awar yang dihancurkan untuk dijadikan biomassa. Foto: PLN NP PLTU UP Tanjung Awar Awar
JATIMNET.COM, Tuban – Melimpahnya limbah jagung di Kabupaten Tuban kini tak lagi jadi persoalan. Melalui program strategis pemanfaatan biomassa, PLTU Tanjung Awar-Awar menggandeng petani dan Koperasi Produsen Energi Cakrawala Nusantara (ECN) untuk menyerap limbah janggel serta jerami jagung sebagai bahan bakar co-firing.
Tuban sebagai salah satu sentra jagung nasional tercatat memproduksi hingga 767.134,47 ton jagung per tahun. Produksi itu menghasilkan limbah jutaan ton setiap tahunnya, yang selama ini lebih banyak dibakar sehingga memicu polusi dan gas rumah kaca.
Senior Manager PLN Nusantara Power UP PLTU Tanjung Awar-Awar, Yunan Kurniawan, menjelaskan langkah ini tidak hanya mendukung kebijakan energi bersih, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
BACA: PLN NP PLTU Tuban Salurkan Bantuan Hammer Mill untuk Pengolahan Limbah Pertanian Jagung
“Limbah ini akan diserap melalui Koperasi Energi Cakrawala Nusantara yang menampung janggel utuh untuk diolah menjadi biomassa. Petani dapat menyetorkan limbah tersebut dan akan mendapat imbal hasil sesuai bobot yang disetorkan,” katanya, Rabu siang, 24 Setpetmber 2025.
Limbah pertanian jagung petani di sekitar PLTU Tanjung Awar Awar yang dihancurkan untuk dijadikan biomassa. Foto: PLN NP PLTU UP Tanjung Awar Awar
Sebagai bentuk dukungan, PLTU juga menyerahkan bantuan mesin hammer mill berkapasitas 2 ton per jam yang menghasilkan partikel biomassa berukuran 4 milimeter. Mesin ini diberikan kepada koperasi untuk memperkuat kapasitas produksi.
Ketua Koperasi ECN, Aam, menyebut pihaknya optimistis dapat memproduksi biomassa dari janggel hingga minimal 8 ton per hari dengan penyerapan limbah pertanian mencapai 9 ton per hari.
BACA: PLTU Tanjung Awar-Awar Kembangkan Biomassa dari Limbah Pertanian Jagung
“Kami ucapkan terima kasih kepada PLTU. Limbah janggel kini bisa jadi berkah. Petani tidak perlu bingung lagi membuang limbah, cukup jual ke koperasi dan langsung mendapat tambahan penghasilan,” katanya.
Langkah ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2023 yang mendorong pemanfaatan biomassa sebagai campuran bahan bakar PLTU. Harapannya, selain mengurangi emisi karbon, program ini juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional PLTU. (ADV/Inforial)