Rabu, 25 September 2019 10:42 UTC
MENOLAK DIRELOKASI: PKL Cokelat Jalan Anggrek menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Surabaya menolak direlokasi di SWK Kapas Krampung. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cokelat di Jalan Anggrek mengadu ke DPRD Kota Surabaya, Rabu 25 September 2019. Puluhan PKL menolak direlokasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kapas Krampung.
Ketua Paguyuban PKL Cokelat, Mochammad Jazaini menjelaskan, PKL Cokelat yang berada di belakang Grand City Mall menolak rencana relokasi Pemkot Surabaya ke SWK Kapas Krampung.
“Di sana (Kapas Krampung) sepi. Kami berjualan sudah sekitar 10 tahun atas restu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini," kata Jazaini.
Alasan lain, menurut Jazaini, karena selama ini pelanggan PKL sebagian besar pegawai Grand City Mall. Sehingga ia meminta agar relokasi yang dilakukan pemkot tidak jauh dari kawasan Grand City Mall.
BACA JUGA: Relokasi PKL, Camat Tegalsari Siapkan Akses Parkir di Pasar Kupang
Jazini berharap agar DPRD Surabaya bisa membantu dan lebih memerhatikan nasib para PKL yang sebagian besar warga Surabaya.
“Kami mohon agar diperhatikan dan diberikan tempat yang layak bagi para PKL ini,” imbuhnya.
Sementara ini surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya yang diterima PKL Cokelat Jalan Anggrek berbunyi, PKL di Jalan Anggrek tidak boleh lagi berjualan sejak surat peringatan diterima hingga batas waktu Rabu 25 September 2019.
Jika tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Sebulan Tak Bisa Jualan, PKL Dinoyo Tagih Janji Camat Tegalsari
Puluhan PKL Cokelat di Jalan Anggrek Surabaya juga menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam aksinya mereka berorasi sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan "PKL Cokelat Jalan Anggrek tolak relokasi", "Ibu Risma tolong kami, kami punya keluarga, anak-anak kami masih kecil", "Kami orang kecil, kami mau ditertibkan asal diberi tempat tidak jauh dari lokasi (Jalan Anggrek)".
Pimpinan Definitif DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijajo menemui puluhan PKL yang melakukan aksi demo. Sementara waktu pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan.
"Kami (DPRD) Surabaya baru puncak pimpinan sementara belum punya kelengkapan, biasanya kalau seperti ini dibahas setelah kelengkapan selesai. Aspisasi dari masyarakat ini akan kami tampung,” kata Awi sapaannya di Gedung DPRD Surabaya, Rabu 25 September 2019.
BACA JUGA: PKL di Pasar Kembang Keberatan Direlokasi ke Pasar Kupang
Politisi PDIP mengatakan akan berusaha berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya, khususnya pihak Satpol PP Kota Surabaya agar rencana penertiban ini ditunda. Selanjutnya setelah kelengkapan terbentuk akan dibahas dalam hearing.
“Hari ini (Rabu) kami minta tidak ada penertiban, sambil membicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya dan tiga wakilnya akan disumpah pada Kamis 26 September 2019 besok.