Logo

Pisang Raksasa di Ponorogo Sama dengan di Papua, Tak Bisa Dikonsumsi

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 March 2022 05:00 UTC

Pisang Raksasa di Ponorogo Sama dengan di Papua, Tak Bisa Dikonsumsi

PISANG RAKSASA. Pohon pisang berukuran besar tumbuh di kebun porang milik Ladi, warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo mengidentifikasi pisang raksasa yang tumbuh subur di Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo dengan nama Latin Moza Enjen. 

Kabid Tanaman Pangan Holtikultura Dipertahankan Kabupaten Ponorogo Medi Susanto mengatakan jika pisang raksasa tersebut juga mirip dengan pisang raksasa yang ada di Papua. Sehingga jika memang keduanya dari varietas yang sama maka bisa dipastikan pisang tersebut tidak bisa dikonsumsi. 

“Pisang tersebut banyak bijinya, sehingga tidak bisa dikonsumsi,” kata Medi, Selasa, 15 Maret 2022.

BACA JUGA: Melihat Pohon Pisang Raksasa “Aladin” di Ponorogo, Berdiameter Hampir 2 Meter

Medi menerangkan jika pisang tersebut tumbuh di antara tanaman porang dikarenakan biji dari pisang tersebut juga mirip biji porang yang yang berasal dari “katak”. Sehingga kemungkinan besar pada saat petani yang bernama Ladi menanam porang, biji pisang tersebut dikira biji porang. 

“Katak itu dari beberapa kabupaten atau pulau, sehingga muncul di situ, katut (terbawa) di situ, muncullah pisang besar itu,” kata Medi.

Ia menambahkan pisang raksasa tersebut juga pernah tumbuh di Jateng dan tumbuhnya juga dari ketidaksengajaan. Namun jika kasus yang tumbuh di Desa Jurug, menurutnya, baru pertama kali terjadi, bahkan untuk Kabupaten Ponorogo pisang raksasa tersebut baru ada satu. 

BACA JUGA: Perawatan Kulit Menggunakan Pisang, Begini Caranya

Medi menyarankan kepada warga untuk memanfaatkan pelepah atau duan pisangnya saja, mengingat jika nantinya berbuah tidak bisa untuk dikonsumsi. Daunnya yang lebar dan kuat bisa dimanfaatkan untuk atap atau anyaman tikar daun pisang. 

“Kalau dari dinas sendiri tidak ada pengembangbiakan karena kita lihat nilai estetika aja dari pisang, hanya dari Pemdes berencana mau dikembangkan,” ujar Medi. 

Ia pun menyerahkan pengembangbiakan pisang raksasa tersebut kepada pemerintah desa. Sehingga lebih baik jangan lebih dulu dimatikan dan sebaiknya ditunggu sampai muncul buahnya. Terlebih tinggi pisang tersebut bisa mencapai 5 meter atau bahkan lebih. 

“Nunggu dua tahun baru keluar buahnya, nunggu setelah biji keluar baru bisa dibudidayakan,” kata Medi.