Logo

Petugas Razia di Exit Tol Manyar Gresik, Kendaraan Selain Pelat W Putar Balik

Reporter:,Editor:

Jumat, 07 May 2021 13:40 UTC

Petugas Razia di Exit Tol Manyar Gresik, Kendaraan Selain Pelat W Putar Balik

LARANGAN MUDIK. Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Gresik di exit tol Manyar, Jumat, 7 Mei 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Personel gabungan memperketat penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Gresik. Kendaraan selain berpelat nomor W (Gresik) dilarang masuk dan harus putar balik.

Seperti di Pos Pangamanan Operasi Ketupat Semeru di exit tol Manyar yang merupakan wilayah industri, petugas gabungan menyeleksi pengendara luar kota yang mudik atau bekerja di Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar sekaligus Perwira Pengendali Pos Pam, Ipda Ekwan Hudin, memimpin razia penyekatan gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Pol PP, dan Dinas Perhubungan di exit tol Manyar.

BACA JUGA: Melintas di Probolinggo, Puluhan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik

"Penyekatan memiliki ketentuan. Pengemudi kendaraan di luar W (Gresik) diminta menunjukkan surat keterangan kerja. Apabila tidak bisa, dilarang masuk dan harus putar balik ke arah keberangkatan," kata Ekwan, Jumat, 7 Mei 2021.

Sementara itu, Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menerangkan pembatasan mobilitas masyarakat ini tertuang dalam Addendum Suart Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

BACA JUGA: Syarat Bus dan Penumpang yang Boleh Bepergian di Terminal Madiun Diperketat

"Sayangi keluarga di kampung halaman dengan tidak mudik Lebaran tahun ini. Tahan rindu demi kesehatan orang tua. Jangan teledor karena Covid masih ada dan ini bukan rekayasa," katanya.

Pemkab Gresik telah mengingatkan potensi lonjakan kasus Covid-19 di masa liburan seperti Lebaran tahun 2021 kali ini. Masyarakat diminta tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan.