Selasa, 21 October 2025 07:30 UTC
Polisi mengamankan 34 orang pria yang melakukan pesta sesama jenis (gay) di salah satu kamar hotel di Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.
JATIMNET.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya menetapkan 34 orang pria yang menjadi peserta pesta seks sesama jenis (gay) di Kamar Hotel Midtown Residence Surabaya, Minggu, 19 Oktober 2025 sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddy Oktavianut Mamoto mengatakan bahwa 34 tersangka telah diamankan dan ditahan. “Betul, saat ini 34 yang diamankan sudah jadi tersangka dan masih menjalani pemeriksaan," katanya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes itu menjelaskan bahwa salah satu tersangka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 3A dari Sidoarjo. Namun, Mamoto belum membuka identitas pria yang berprofesi sebagai abdi negara tersebut.
“Iya, ada satu profesinya PNS dari Sidoarjo. Nanti ya detailnya, pas rilis," imbuh Mamoto.
BACA: Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, Satu Peserta ASN asal Sidoarjo
Ia menjelaskan 34 pria yang diamankan tersebut dijerat dengan UU Pornografi. Saat ini, pihak penyidik dari Unit PPA sudah mengirimkan berkas-berkas ke kejaksaan.
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini, proses hukum terus berlanjut," pungkas Mamoto.
Diberitakan sebelumnya, 34 pria tersebut digerebek petugas gabungan dari Satsamapta Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo saat sedang pesta seks sesama jenis (gay).
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan bahwa sebanyak 34 orang pria diamankan dalam operasi tersebut. Mereka langsung digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polsek Wonokromo bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya. Total ada 34 orang yang saat ini kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya,” kata AKBP Erika saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu, 19 Oktober 2025.
BACA: Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Digerebek Polisi
Menurutnya, hingga Minggu pagi proses pemeriksaan terhadap seluruh peserta masih berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi juga tengah menelusuri dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penyelenggara atau koordinator kegiatan tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota Satreskrim. Perkembangan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para peserta pesta gay tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Ngagel Surabaya.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah pria tengah berkumpul yang memperkuat dugaan adanya pesta seks sesama jenis.
Para peserta pesta gay kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Selain melakukan pemeriksaan identitas dan tes kesehatan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk penyebaran undangan kegiatan tersebut melalui media sosial.