Rabu, 13 February 2019 01:01 UTC
Seminar bertajuk strategi peningkatan performa K3 di era masyarakat digital sebagai puncak peringatan bulan K3. Foto: Humas Pelindo III
JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mendorong perusahaan untuk wajib lapor baik secara online maupun manual terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tujuannya, agar kontrol pengawasannya bisa lebih baik.
“Ada 44.000 perusahaan di Jawa Timur yang dibagi dalam 3 kelompok besar, sedang dan kecil. Yang telah mendaftarkan K3 baru sekitar 12.000-an," ujar Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo saat menghadiri acara seminar bertajuk strategi peningkatan performa K3 di era masyarakat digital, Selasa 12 Februari 2019.
BACA JUGA: Menjamurnya Apartemen Tekan Pertumbuhan Hotel di Jatim
Perusahaan yang telah terdaftar ini, lanjut mantan Kabiro Hukum itu, menjadi obyek pengawasan. Dia mengaku, tanpa mendaftar akan kesulitan mengawasi. Mengingat terbatasnya pegawai pengawas ketenagakerjaan. "Kami minta bantuan media bahwa perusahaan bisa melakukan pendaftaran via online,” jelasnya.
Setelah terdaftar, menurut Himawan, pihaknya memilah mana perusahaan yang beresiko tinggi hingga rendah. Mengelompokkan sesuai kriteria masing-masing, dan kemudian dirangking menurut kepatuhan K3. Sejauh mana penerapannya di perusahaan masing-masing.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Bidik Pasar UMKM Halal
Sementara itu, Senior Manager Pelayanan SDM dan HSSE Pelindo III Edi Priyanto mengatakan, era digitalisasi membuat cara kerja menjadi lebih efisien. Banyak kemudahan yang dapat dilakukan. Yakni dengan memakai sistem pendaftaran online. Sehingga tidak perlu lagi keluar untuk melaporkan.
"Dari sisi Pelindo III ada perkembangan trend bahwa dengan adanya digitalisasi ini pelaporan bisa menjadi lebih simple. Selama ini kan masih enggan untuk datang dan belum tentu ketemu orangnya dan harus antri. Dengan sistem online seperti ini data cepat dihimpun," kata Edi.
BACA JUGA: Pelindo III Terapkan Budaya K3 Tenaga Kerja Bongkar Muat
Pelindo III, disebutkan Edi, telah membuat inovasi digitalisasi e-safety dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas implementasi K3. Aplikasi berbasis android tersebut menjadi sarana komunikasi digital yang bertujuan untuk mempercepat pelaporan awal kecelakaan kerja. Mengefektifkan tindak lanjut K3, mempermudah penerapan K3 dan monitoring serta sebagai sarana komunikasi HSSE terminal dan pelabuhan.
“Penggunaaan aplikasi seperti e-safety sangat memberikan kemudahan dalam hal pelaporan, inspeksi, safety patrol, induksi dan informasi K3 lainnya karena memiliki kelebihan di antaranya kecepatan, real time, mudah diakses, simpel, efisien, dan respon cepat,” tandasnya.