Rabu, 01 January 2020 09:17 UTC
Foto: Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemprov Jawa Timur mengumumkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 terealisasi Rp 15,5 triliun atau mencapai 4,27 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
Namun dari segi pertumbuhan atau peningkatan pajak tahun ini jauh lebih lambat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan PAD 2019 hanya mampu naik 3 persen dibanding tahun 2018 yang mencatatkan Rp 15,1 triliun.
Padahal capaian 2018 mampu tumbuh 4,7 persen dibanding 2017 yang meraup pendapatan Rp 14,4 triliun. Bahkan pertumbuhan tahun 2017 meroket 11 persen dibandingkan tahun 2016 yang meraup Rp 12,8 triliun.
Kendati demikian, Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa menyampaikan apresiasi. Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim telah memberikan energi luar biasa bagi pemprov karena bisa meningkatkan target pendapatannya.
BACA JUGA: Genjot Pajak, Bapenda Jatim Bidik PKB di Luar Provinsi
“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu untuk terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, terutama memasuki tahun 2020,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Selasa 31 Desember 2019.
Khofifah menambahkab bahwa beberapa program pemberian keringanan atau insentif seperti pajak daerah (pemutihan) mampu menggenjot pendapatan. Jumlah wajib pajak yang memanfaatkannya tahun ini mencapai 1.751.837, termasuk 19.984 obyek luar daerah yang mendaftar di Jatim.
GENJOT PAJAK. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memotong tumpeng di sela HUT Bapenda ke-57, Senin 7 Oktober 2019. Foto: Baehaqi Almutoif.
Hasilnya, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode kebijakan pembebasan pajak daerah atau pemutihan mencapai Rp 846,3 miliar, capaian ini melebihi target awal sebesar Rp 415 miliar.
Selain itu, Bapenda juga terus melakukan perluasan kerja sama penyelenggaraan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama mitra (jaringan retail nasional).
Di antaranya Indomaret dengan outlet sebanyak 16.900 titik, yang dimanfaatkan 65.323 wajib pajak dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 36,7 miliar, termasuk 3.343 wajib pajak dari luar Jatim. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak di manapun berada.
BACA JUGA: Pendapatan Pajak PBB Surabaya Capai Rp 1,2 Triliun
Ke depan, Khofifah berharap program tersebut dapat memudahkan pembayaran pajak untuk mendongkrak PAD. Kenaikan PAD Jatim ini, dia berharap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat juga akan terus meningkat.
Sementara itu, rincian PAD tahun 2019 di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 6,8 triliun atau tercapai 108,51 persen. Realisasi tersebut melampaui target awal sebesar Rp 6,35 triliun.
Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 4,2 triliun, atau melebihi target awal sebesar Rp 3,75 triliun. Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp 2,3 triliun, atau meleset dari target lantaran terealisasi 99,75 persen.
Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 32,8 miliar, yang tercapai 109,6 persen dari target. Terakhir adalah pajak rokok Rp 1,9 triliun, atau hanya terealisasi 83,78 persen.
