Rabu, 19 December 2018 12:23 UTC
Industri makanan dan minuman menjadi penopang sub sektor tertinggi pertumbuhan ekonomi. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Jakarta – Pertumbuhan industri pengolahan mencapai 4,87 persen secara agregat sejak 2015 hingga 2018 dengan nilai sub sektor pertumbuhan tertinggi pada industri makanan dan minuman sebesar 8,71 persen.
“Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas mencapai Rp 2.555,8 triliun pada 2018 dan ini terus meningkat setiap tahun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu 19 Desember 2018.
Selain industri makanan dan minuman, sektor industri lain yang juga tumbuh cukup tinggi adalah industri barang logam, komputer, barang elektronika, mesin dan perlengkapan sebesar 4,02 persen; industri alat angkutan 3,67 persen; industri kimia 3,40 persen dan industri tekstil dan pakaian jadi 1,64 persen.
Airlangga menyampaikan kontribusi industri manufaktur mencapai 19,89 persen, yakni yang tertinggi jika dibandingkan sektor lainnya, seperti sektor migas.
“Jika ingin memperbaiki pertumbuhan ekonomi, maka yang menjadi prioritas untuk diperbaiki adalah sektor industri pengolahan atau manufaktur,” ungkap Airlangga.
Sementara itu, ekspor industri pengolahan non migas berkontribusi 72,8 persen dari total ekspor pada 2018. Dia mengakui terjadi defisit yang tentunya perlu diperbaiki, terutama dari investasi dan subtitusi impor.
Berkaitan dengan investasi, Airlangga menyampaikan investasi sektor industri pada 2018 mencapai Rp 226,18 triliun dengan kontribusi dari industri barang logam, komputer, barang elektronika, mesin dan perlengkapan sebesar Rp 58,20 triliun.
Selain itu, industri makanan dan minuman sebesar Rp 56,20 triliun, industri kimia Rp 48,69 triliun, industri alat angkutan sebesar 17,44 triliun dan industri tekstil dan pakaian jadi mencapai Rp 8,75 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyampaikan bahwa pertumbuhan industri pada 2018 diharapkan bisa tumbuh hingga 5 persen, mengingat pertumbuhan di bawah 5 persen hanya terjadi pada kuartal II tahun 2018.
“Saat ini masih Desember, dan belum habis, jadi kami masih berharap bisa mencapai 5 persen hingga akhir tahun,” ungkap Haris.
Tahun ini, Kemenperin menetapkan target pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 5,67 persen. Pada kuartal I/2018, industri manufaktur tumbuh 5,03 persen, atau meningkat dibanding periode yang sama pada 2017 sebesar 4,80 persen.
Pada kuartal II/2018, industri pengolahan non migas mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,41 persen, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,93 persen.
Sedangkan, pertumbuhan produksi industri manufaktur pada kuartal III/2018 mencapai 5,04 persen (year on year/ yoy) jika dibandingkan dengan periode sama 2017. (ant)