Logo

Pernyataan Jumhur Buka Debat Batas Kompromi Lingkungan

Target swasembada pangan kembali memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana perlindungan ekosistem dapat dinegosiasikan.
Reporter:

Minggu, 24 May 2026 07:30 UTC

Pernyataan Jumhur Buka Debat Batas Kompromi Lingkungan

Jumhur Hidayat saat dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026. Foto: Youtube Setpres

JATIMNET.COM – Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bahwa tidak semua aktivitas bisnis harus otomatis dibatalkan karena pertimbangan lingkungan memunculkan kembali perdebatan mengenai batas kompromi yang dapat dilakukan negara dalam mengejar target pembangunan strategis.

 

Di tengah ambisi memperkuat ketahanan pangan nasional, muncul pertanyaan mendasar tentang sejauh mana perlindungan lingkungan dapat disesuaikan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan hak masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan.

 

Isu tersebut mencuat setelah Jumhur menanggapi pertanyaan wartawan terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita seusai menghadiri peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, Jumat, 22 Mei 2026. 

 

Film itu menyoroti dampak proyek pangan dan ekspansi industri terhadap kawasan hutan serta kehidupan masyarakat adat di Papua Selatan. “Ya, saya rasa memang tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan,” kata Jumhur.

 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kerap menghadapi kebutuhan untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dengan agenda strategis lain, termasuk ketahanan dan kedaulatan pangan.

 

“Karena ada trade-off antara kadang-kadang bagaimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang selama ini menyertai berbagai proyek pembangunan berbasis sumber daya alam.

 

Di satu sisi, pemerintah menghadapi tekanan untuk meningkatkan produksi pangan nasional sebagai respons terhadap ancaman perubahan iklim, gangguan pasokan global, dan meningkatnya kebutuhan konsumsi domestik.

 

Di sisi lain, pembukaan kawasan baru untuk pertanian skala besar sering kali bersinggungan dengan kawasan berhutan, wilayah adat, serta ekosistem yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

 

Konsep trade-off yang disampaikan Jumhur bukan hal baru dalam perumusan kebijakan pembangunan. Hampir seluruh negara berkembang menghadapi persoalan serupa ketika berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi atau memperkuat ketahanan pangan.

 

Tantangannya terletak pada kemampuan pemerintah memastikan bahwa dampak lingkungan yang muncul dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang yang lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diperoleh.

 

Dalam konteks Indonesia, perdebatan tersebut menjadi semakin relevan karena sebagian wilayah yang diproyeksikan sebagai sentra produksi pangan baru berada di kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi.

 

Papua, misalnya, merupakan salah satu bentang alam tropis terbesar yang masih relatif terjaga dan memiliki peran penting dalam penyimpanan karbon, perlindungan sumber air, serta keberlangsungan hidup masyarakat adat.

 

Film Pesta Babi menempatkan persoalan itu sebagai fokus utama. Dokumenter tersebut menyoroti perubahan bentang alam yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Selatan dan mempertanyakan dampaknya terhadap ruang hidup komunitas adat.

 

Melalui sudut pandang warga lokal, film itu mengangkat kekhawatiran mengenai berkurangnya akses terhadap hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, budaya, dan identitas masyarakat setempat.

 

Bagi pemerintah, agenda ketahanan pangan dipandang sebagai kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda. Ketergantungan pada impor untuk sejumlah komoditas dianggap berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan nasional.

 

Oleh karena itu, perluasan kawasan produksi dan peningkatan kapasitas pertanian menjadi salah satu instrumen yang terus didorong dalam beberapa tahun terakhir.

 

Namun, para pemerhati lingkungan menilai keberhasilan program pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi semata. Dampak terhadap tutupan hutan, kualitas lingkungan, keanekaragaman hayati, serta kehidupan masyarakat lokal menjadi indikator yang sama pentingnya.

 

Jika kerusakan lingkungan yang ditimbulkan terlalu besar, manfaat ekonomi jangka pendek berpotensi berubah menjadi beban sosial dan ekologis pada masa mendatang.

 

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Jumhur menegaskan seluruh kegiatan pembangunan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

 

Ia menyebut kementeriannya kini menerapkan pendekatan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pelanggaran lingkungan. “Tapi tentunya semua dalam pengawasan yang ketat lah,” ujarnya.

 

Jumhur juga menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menjatuhkan ratusan sanksi terhadap berbagai pihak. Menurutnya, lebih dari 330 pemerintah daerah telah dikenai sanksi karena kelalaian dalam pengelolaan sampah dan berbagai persoalan lingkungan lainnya. “Rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi,” kata dia.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menggarisbawahi tantangan berikutnya, yakni memastikan prinsip pengawasan diterapkan secara konsisten terhadap seluruh kegiatan usaha dan proyek strategis.

 

Transparansi evaluasi lingkungan, keterbukaan data kepatuhan, serta penegakan hukum yang tidak diskriminatif menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan.

 

Perdebatan yang muncul dari film Pesta Babi pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai satu proyek atau satu wilayah tertentu.

 

Polemik tersebut mencerminkan pertanyaan yang lebih luas mengenai arah pembangunan Indonesia di masa depan: apakah kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dapat dicapai tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan dan hak masyarakat adat yang telah lama bergantung pada ruang hidup tersebut.

 

Seiring berlanjutnya agenda pembangunan nasional, pertanyaan mengenai batas kompromi lingkungan kemungkinan akan terus mengemuka.

 

Pemerintah dituntut tidak hanya menunjukkan keberhasilan produksi pangan, tetapi juga membuktikan bahwa pembangunan dapat berlangsung tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan yang menjadi fondasi bagi generasi mendatang.