Logo

Pernah Disangka Korupsi, KPU Mojokerto Jamin Integritas Komisioner dan Sekretariat

Reporter:,Editor:

Rabu, 15 January 2020 03:40 UTC

Pernah Disangka Korupsi, KPU Mojokerto Jamin Integritas Komisioner dan Sekretariat

JAMIN INTEGRITAS. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menjamin integritas komisioner dan sekretariat KPU setempat meski di peride sebelumnya pernah disangka korupsi dan diperiksa polisi. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menjamin integritas komisioner dan sekretariat KPU setempat pasca penangkapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Imbasnya untuk KPU Kabupaten Mojokerto tidak ada, tahapan pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal di PKPU," ucap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, pada jatimnet.com, Selasa 14 Januari 2020.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Mojokerto Sosialisasikan Pilkada Secara Bertahap

Perlu diketahui, Polres Mojokerto pernah memeriksa komisioner periode sebelumnya, sekretaris, dan pegawai di sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto terkait dugaan korupsi dana Pilkada 2015. Informasi yang dihimpun, bahwa ada sisa dana hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Mojokerto.

Dana yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah tersebut direncanakan akan dikorupsi. Mengetahui hal tersebut, polisi memeriksa komisioner, sekretaris KPU, dan sejumlah pegawai terkait namun hingga kini penyelidikan polisi tak jelas apakah penyelidikan perkara tersebut dihentikan atau bagaimana. KPU akhirnya mengembalikan sisa dana hibah pilkada tersebut ke kas daerah termasuk bunganya.

Komisioner KPU Mojokerto periode sekarang menjamin hal tersebut tak akan terulang lagi. "Setiap apel dan rapat, selalu kami imbau kepada anggota maupun staf di sini untuk menjaga netralitasnya sehingga marwah KPU tetap terjaga," ujar Muslim.

BACA JUGA: KPU Mojokerto Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Rp 52 Miliar

Sejak dilantik, menurut Muslim, komisioner sudah menandatangani pakta integritas. “Ini sebagai janji kami untuk negara agar tetap menjaga dan menyelenggarakan pemilu dengan berintegritas, jujur, dan adil. Kami saling mengingatkan dan penyelenggaraan tidak hanya KPU saja, ada Bawaslu, dan Dewan Kehormatan," katanya.

Ia mengatakan ada Dewan Kehormatan yang nanti menindak jika ada pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. "Di PKPU sudah dijelaskan jika ada semacam itu (korupsi), sanksinya pasti dicopot, cuma akan tetap menunggu sampai ada kekuatan hukum tetap,” ujarnya.