Selasa, 20 August 2019 01:25 UTC
USUL. Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. KPU mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Mojokerto mencapai Rp 52 miliar. Foto: Karin Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Rp 52 miliar.
“Masih sebatas pengajuan ke tim anggaran dan beberapa kali masih ada revisi,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bulgaria, Senin 19 Agustus 2019.
BACA JUGA: Bank Sampah Mojokerto Mulai Terima Styrofoam
Untuk saat ini, penyelenggaraan pilkada di Mojokerto masih dalam tahap perencanaan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terdiri dari beberapa lembaga yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakespol), inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Usulan anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Mojokerto untuk Pilkada 2020 meningkat dibandingkan pillkada sebelumnya tahun 2015 sebanyak Rp 30 miliar.
BACA JUGA: Desa Bejijong Sajikan Kuliner Andalan Tumpeng Khas Majapahit
Menurut Muslim, usulan anggaran pilkada sebesar Rp 52 miliar ini untuk membiayai semua tahapan per divisi. Baik kegiatan teknis, data, sosialisi, maupun honor ad hoc.
Terkait kapan waktu pelaksanaan pendaftaran peserta pilkada, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, KPU bekerja berdasarkan PKPU yg diterbitkan oleh KPU RI, dan sampai saat ini masih belum turun. “Kami masih belum bisa membuat jadwal pelaksanaan," terangnya.
