Kamis, 31 July 2025 05:00 UTC
Papan nama proyek pelebaran jalan provinsi ruas batas kota Sampang-Ketapang telah terpasang. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melaksanakan kegiatan proyek pelebaran jalan pada ruas batas kota Sampang - Ketapang.
Proyek fisik yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim itu dianggarkan Rp9.495.868.050 yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Berdasarkan data yang tercantum di papan nama proyek, paket pelebaran jalan dengan nomor kontrak: 000.3.2/1640.1/103.6.11.02/2025 itu dikerjakan oleh CV Dua Putra Bersaudara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah Pamekasan II (Kabupaten Sampang) Muhammad Zainal Muttaqin mengatakan proyek pelebaran jalan ruas batas kota Sampang - Ketapang merupakan program lanjutan tahun sebelumnya.
BACA: Jalan Provinsi di Sampang Rusak dan Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara
Saat ini, pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
"Masa pelaksanaan proyek selama 120 hari, terhitung mulai dari Juli - Oktober 2025," katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis, 31 Juli 2025.
Zainal Muttaqin menjelaskan proyek pelebaran jalan ruas batas kota Sampang - Ketapang ini direncanakan sepanjang 4,5 kilometer. Jalan akan diperlebar dari yang awalnya hanya 4 meter menjadi 7 meter.
Pengerjaan proyek dimulai dari jalan raya Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal sampai ke Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang.
"Pengerjaan meliputi tiga item, yakni perkerasan atau pengecoran bahu jalan, pengaspalan, dan pembangunan tembok penahan tebing atau TPT," terang Zainal Muttaqin.
BACA: Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim Nurul Huda mendukung proyek pelebaran jalan batas kota Sampang - Ketapang yang dilaksanakan oleh pemprov.
Ia mengingatkan agar kontraktor bekerja secara profesional dan menyesuaikan dengan perencanaan. Pemprov juga harus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya, agar kontraktor memerhatikan kualitas proyek.
"Kami meminta pemprov aktif melakukan pengawasan. Kontraktor dan pelaksana juga harus bisa memerhatikan rencana anggaran biaya (RAB). Pekerjaan harus tetap berpatokan pada RAB, sebab akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan," ujar Politikus PPP itu.
