Jumat, 05 August 2022 01:40 UTC
FOTO: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Memberikan Bantuan Rp. 200 juta Kepada Desa Mertani Untuk Pembangunan Pasar Burung
JATIMNET.COM, Lamongan - Demi Kesejahteraan masyarakat Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendorong seluruh kepala desa dan lembaga kemasyarakatan desa agar mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di desa.
Hal itu disampaikannya dalam Puncak Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX Tahun 2022 di Balai Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng pada Kamis 4 Agustus 2022
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, kepemimpinan kepala desa sangat mempengaruhi kemajuan dalam sebuah desa yang dipimpinnya, salah satu contohnya yakni Desa Mertani.
“Menjadi salah satu dari tiga desa di Lamongan yang berhasil melakukan lompatan signifikan dari desa berstatus berkembang ke mandiri, keberhasilan Desa Mertani tak lepas dari keberhasilan pemimpin desa yang saling gotong royong dengan masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa,” katanya, Jumat 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pengetahuan dan Keterampilan SDM, RSUD dr. Soegiri Lamongan Gelar Workshop
Sebagai dukungan pembangunan desa, lanjut Pak Yes, Pemkab Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan telah menggelontorkan bantuan dana dusun kepada 1.431 dusun dengan total anggaran Rp. 50,085 miliar. Dimana masing-masing dusun mendapatkan jatah sebesar Rp. 35 Juta yang dapat digunakan untuk pembangunan desa.
“Ini adalah salah satu intervensi kita merangsang masyarakat untuk terus melakukan inisiatif dalam mengembangkan desanya menjadi desa mandiri. Semoga menjadi pemicu menjadi desa yang produktif, inovatif dan akhirnya menjadi desa mandiri," ujarnya.
"Seperti yang kita saksikan tadi berbagai kreativitas masyarakat untuk membuat taman desa dan pembangunan pasar burung, saya yakin pasar burung itu akan terus berkembang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pak Yes juga berkesempatan untuk meresmikan taman bambu runcing Desa Mertani dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan pasar burung Desa Mertani.