Logo

Perda Rued Disahkan, Khofifah Dorong Pemanfaatan Sampah Jadi Listrik

Reporter:,Editor:

Jumat, 26 July 2019 13:16 UTC

Perda Rued Disahkan, Khofifah Dorong Pemanfaatan Sampah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2019. Foto: Baehaqi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (Rued) resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Usai menetapkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa mengatakan, segera menggalakkan pembangkit energi non fosil di Jawa Timur. "Ada banyak yang saya minta untuk berinvestasi, karena ini sebenarnya tidak terlalu besar, dan kita memang butuh di banyak titik," ujar Khofifah usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2019.

Pemprov Jawa Timur tengah memulai langkah untuk kemungkinan memaksimalkan sampah plastik menjadi energi listrik. Alat pengolah sampah plastik menjadi listrik milik salah satu perusahaan kertas di Mojokerto telah ditinjau.

BACA JUGA: Khofifah Tergiur Teknologi Pengolahan Sampah Malaysia

Khofifah pun segera melakukan komunikasi dengan Institute Teknologi Sepuluh November (ITS) untuk menyiapkan energi sampah menjadi listrik. "ITS akan menyiapkan agar lebih mudah diakses. Kalau sparepart yang akan diganti lebih mudah, dan lebih cepat. Kemampuan ITS cukup memberikan dukungan bagaimana masalah sampah dan kemudian bisa menjadi listrik," ungkapnya.

Selain pemanfaatan sampah menjadi listrik, dalam perda rued ini juga tertuang berbagai sumber energi lainnya, seperti potensi energi fosil berupa gas bumi yang mencapai 5.3777,9 billion cubic feed. Kemudian potensi energi tenaga surya serta biomassa, yang sudah dikembangkan Kota Surabaya dan berhasil memproduksi 1,8 megawatt.

Lalu potensi panas bumi yang tesebar di sebelas titik gunung. "Biothermal saya rasa sudah ada yang di Ponorogo, yang lain di sebelas titik rasanya akan terbuka untuk siapa saja yang mau berinvestasi," kata Khofifah.

BACA JUGA: November Ini Pemkot Surabaya Akan Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Sementara itu, terpisah Direktur Ecoton, Prigi Arisandi mengapresiasi, upaya Pemprov Jawa Timur akan solusi terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik untuk pengurangan. Namun ia berharap langkah itu tidak berhenti dengan pemanfaatan sampah dengan solusi teknik. Melainkan juga tetap memperketat pengawasan impor sampah.

Importir yang ketahuan tidak taat aturan, harus langsung dicabut izin impornya. "Solusi teknik bukan satu-satunya pemecahan problem ini. Ngapain beli mesin atau memfasilitasi negara maju untuk bakar sampahnya di sini," kata Prigi.