Rabu, 05 September 2018 10:40 UTC
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: Nani Mashita
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan akan melantik 40 anggota DPRD Kota Malang pada Senin, 8 September mendatang. Keputusan ini diambil setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan parpol, KPU dan jajaran Pemkot Kota Malang, di Gedung Negara Grahadi, Rabu 5 September 2018.
“Partai-partai sepakat untuk mempercepat proses PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Soekarwo usai pertemuan.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa partai akan memproses PAW yang biasanya tujuh hari cukup satu hari. Di jenjang KPU, akan dipercepat dari lima hari menjadi satu hari saja.
“Jadi nanti sampai di meja saya hari Sabtu, langsung saya tanda tangani, Minggu dikirim ke Kota Malang dan Insya Allah Senin sudah dilantik,” kata Soekarwo.
Untuk memperlancar proses, ketua parpol akan melakukan pendampingan langsung ke Kota Malang. Supaya rencana mempercepat PAW bisa berjalan mulus.
“Kalau ada anggota dewan atau ketua partai yang menghambat, saya akan lapor ke partainya. Apa mau minta di-PAW juga,” kelakar Soekarwo.
Ditanya perihal hanya beberapa pimpinan parpol yang hadir di dalam pertemuan tersebut, Soekarwo menjelaskan tidak perlu dipermasalahkan. Lantaran dia sudah melobi para pimpinan parpol sebelum pertemuan tersebut.
“Tadi waktu rapat paripurna, saya sudah ketemu. Dan sudah sampaikan (rencana) ini. Jadi tidak masalah,” katanya.
Sedangkan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan akan langsung mempersiapkan proses pelantikan pekan depan. Soal siapa yang melantik, dia tak lagi gusar karena Abdurrochman yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kota Malang sudah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD yang definitif.
“Proses yang biasa dilakukan yang ada itu kan pimpinan sidang sudah ada, sisanya kita proses sebagaimana mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” pungkas Sutiaji yang merupakan Wali Kota Malang terpilih tersebut.
Sebelumnya, 41 orang anggota DPRD Kota Malang diciduk KPK karena melakukan korupsi berjamaah. Awalnya hanya tersisa 4 anggota dewan, Sebelumnya diketahui, 41 anggota DRPD Kota Malang ditahan dan hanya menyisakan 4 orang. Namun, kemudian satu anggota yang ditahan digantikan anggota PAW sehingga total masih ada lima anggota DPRD tersisa.