Senin, 07 August 2023 03:00 UTC
Ilustrasi kantor Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
JATIMNET.COM, Jombang - Tiga perangkat Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga tidak berdomilisi di wilayah setempat. Hal ini dikeluhkan masyarakat setempat, lantaran dikhawatirkan menganggu pelayanan.
Warga menganggap perangkat desa harus berdomisili di wilayah setempat. Apalagi, Kepala Dusun Gambiran diduga tidak bertempat tinggal di wilayahnya atau di luar desa Gambiran.
"Perangkat desa disini (Desa Gambiran) banyak yang domisili di luar desa, semua juga tau. Terutama pak Kasun itu tinggalnya di Desa Mojotrisno," kata salah seorang warga berinisial ST.
Menurutnya, jika warga Dusun Gambiran mempunyai kepentingan. Maka, mereka harus mencari kepala dusun ke Balai Desa di jam kerja. "Rumah orang tuanya di Dusun Gambiran, kalau setiap hari domisilinya pak Kasun ya disana (Sanan, Mojotrisno). Kalau ada apa-apa ya nyarinya ke Balai Desa," katanya menambahkan.
Baca Juga:
1. Diterpa Isu Penahanan Ijazah, Tim Legal Dealer Motor Jombang Akan Tempuh Jalur Hukum
2. Belum Genap Setengah Tahun, Rabat Beton di Desa Tebel Jombang Mulai Mengelupas?
Hal senada diungkapkan warga lainnya, jika Kasun Gambiran, dipastikan jarang tinggal di dusunnya. "Bahkan, dulu pernah di demo warga. Karena ya itu jarang ngurusi masyarakat dusunnya," katanya.
Sementara, Kepala Desa Gambiran Jupri menjelaskan jika perangkatnya termasuk kepala dusun, setiap hari datang ke kantor "Pak Kasun ada rumah disini (rumah orang tuanya. Sering pulang ke rumah ibunya, setiap hari juga ngantor. Kalau staf satunya memang lagi riwa-riwi Gambiran-Tulungagung," kata Jupri.
Sementara satu staf lainnya berdomisili di Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Jogoroto. "Kalau mengacu peraturannya ya gak boleh orang luar dusun/desa jadi kepala dusun setempat. Nanti kita akan tegaskan dan tanya yang bersangkutan," katanya menegaskan.
Reporter: SAREP
