Logo

Perangkat Desa di Probolinggo Terlibat Peredaran Sabu

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 November 2020 14:00 UTC

Perangkat Desa di Probolinggo Terlibat Peredaran Sabu

NAKROBA. Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari menunjukkan barang bukti kasus narkoba, Selasa, 24 November 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Satreskoba Polresta Probolinggo menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan dua tersangka penyalahguna obat terlarang.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 13,03 gram sabu, 2.009 pil Dextro dan 100 pil Trex dari para tersangka.

Ironisnya, satu dari sembilan tersangka merupakan perangkat desa. Kapolresta Probolinggo AKBP RM. Jauhari mengatakan penangkapan para tersangka merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo.

BACA JUGA: Gelar Operasi Tumpas Narkoba, 15 Orang Diringkus Polres Probolinggo

“Beberapa tersangka ada yang pengedar dan pemakai, ada yang baru, ada juga pemain lama. Masalah narkoba menjadi atensi kami sesuai arahan Kapolri,” ujarnya di Mapolresta Probolinggo, Selasa, 24 November 2020.

Jauhari menyampaikan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, tersangka pengedar sabu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Natkotika dan tersangka penyalahguna obat terlarang dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tujuh tersangka pengedar sabu di antaranya dua warga Kota Probolinggo berinisial HP, 30 tahun dan SAF, 38 tahun; empat warga Kabupaten Probolinggo berinisial UF, 30 tahu, MS, 40 tahun, S, 45 tahun, dan A, 37 tahun; dan satu warga Kabupaten Jember berinisial EB, 29 tahun.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19,Pidana Narkoba di Probolinggo Tinggi

Sedangkan dua tersangka penyalahguna obat terlarang antara lain berinisial AW, 29 tahun, dan U, 26 tahun, warga Kabupaten Probolinggo.

Selain mengamankan barang bukti puluhan paket narkotika golongan I jenis sabu, polisi juga menyita seperangkat alat hisab sabu atau bong dan timbangan sabu.