Rabu, 22 January 2020 05:11 UTC
INVESTASI BODONG: Kasus investasi Memiles bodong, perancang busana ternama Adjie Notonegoro memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Foto: Tony
JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Memiles yang diinisiasi PT Kam and Kam terus bergulir di Polda Jawa Timur. Banyak kalangan artis yang terpaksa harus berurusan dengan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Kali ini, artis yang memenuhi panggilan penyidik adalah seorang perancang busana ternama di Indonesia, Adjie Notonegoro. Dia datang di Polda Jawa Timur diperkirakan pukul 09.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Robert Simanungsong.
Kehadiran Adjie dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bahwa ada satu orang saksi yang telah memenuhi panggilan penyidik. "Memang benar sudah datang, sekarang masih diperiksa," kata Gidion, Rabu 22 Januari 2020.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Orang Cendana Dikabarkan Masuk Pusaran Memiles
Dengan kehadiran Adjie di kasus investasi bodong Memiles, omzet mencapai seratusan miliar menambah daftar kalangan artis ternama yang ikut 'diseret' dan harus menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Karena, sebelumnya terdapat Eka Deli, Elo dan Pinkan Mambo telah hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Mereka rata-rata mengaku bisa ada di tengah-tengah para anggota atau member Memiles, karena undangan untuk mengisi acara. Dan informasinya juga akan ada saksi yang akan diperiksa penyidik dari kalangan publik figur.
Yakni Tata Janeta (TJ) dan cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit beserta istrinya. "Tunggu kabarnya saja, nanti akan tahu ada dua orang publik fugir yang telah konfirmasi untuk datang memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan di kasus ini (investasi bodong)," katanya.