Selasa, 19 September 2023 05:40 UTC
Dari Kiri. Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Kajari Gresik, Nana Riana, Ketua PN Gresik, Agus Walujo dan Kalapas Gresik, Disri, saat pertemuan. Foto/Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Memasuki masa endemi covid 19, Kejari Gresik siap menghadirkan terdakwa pada sidang tatap muka atau offline di Pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, pelaksanaan sidang offline pihanya sejatinya telah siap dengan sidang di Pengadilan secara tatap muka langsung.
"Sudah endemik dan tidak ada alasan untuk melakukan sesuatu dengan tatap muka langsung. Maka seperti halnya persidangan di Pengadilan, intinya kami siap," katanya, Selasa 19 September 2023.
Kajari Gresik menyebut, dalam waktu dekat akan melangsungkan sidang secara offline, yang menjadi kesepakatan antara pihak, Pengadilan Negeri Gresik, Kepolisian, Rutan.
Baca Juga:
1. Dispendik Gresik Tingkatkan Literasi Lewat Gerakan Perpustakaan Digital
2. Kolaborasi Dengan Rumah Vokasi, Disnaker Gresik Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja
"Mudah-mudahan bulan depan kita bisa laksanakan sidang offline, tentu bertahap dulu, dengan tetap mengedepankan aturan-aturan kesehatan," tambahnya.
Bahkan Kajari Nana menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan segi prasarana, transportasi, keamanan, Jaksa, dan anggaran sudah disiapkan untuk sidang tatap muka langsung.
Diketahui para penegak hukum melakukan pertemuan Criminal Justice System (CJS), yang dihadiri empat lembaga instansi pemerintah yang menangani tentang peradilan pidana.
Baca Juga:
1. Menang Gugatan, Yayasan Ushusul Hikmah Al Ibrohimi Manyar, Gresik Kembali ke Akta Awal
2. Pemkab Gresik selesaikan Tujuh Titik Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Sebidang
Senada Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, mengaku siap dengan persidangan secara offline, namun pengamanan dan pengawalan di ruang sidang harus diperketat.
Alasan Disri disebabkan, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Gresik, maka harus disiapkan tempatnya.
"Kami siap, kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa untuk dikirim ke Pengadilan guna dilakukan persidangan. Kami sepakat dengan Pak Kajari," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Gresik, M Fatkur Rochman menambahkan, pihak Pengadilan mendukung penuh pelaksanaan persidangan secara offline.
"Intinya kami sudah sangat siap melaksanakan persidangan dilakukan secara offline," pungkas nya usai menghadiri pertemuan di Kejari Gresik bersama Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Agus Walujo Tjahjono.
