Beranda
Artikel
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan Polda Jatim
Reporter
Bayu Pratama
Selasa, 3 Desember 2019 - 09:35
surabaya
Polda Jatim
Trenggalek
penyelundupan benih lobster
benih lobster
Berita Populer
Hendak Salip Pemotor di Depannya, Perempuan Muda Tewas di Bratang Binangun Surabaya
Proyek P3-TGAI di Tambelangan Sampang Terindikasi Tabrak Regulasi
Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Tak Kunjung Cair, Rekanan Kelimpungan
Baca Juga
loading...