Beranda
Artikel
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan Polda Jatim
Reporter
Bayu Pratama
Selasa, 3 Desember 2019 - 09:35
surabaya
Polda Jatim
Trenggalek
penyelundupan benih lobster
benih lobster
Berita Populer
Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti
Polisi Jember Bekuk Dua Sejoli Pemeran Adegan Mesum di Live Streaming
Foto-Foto KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya
Halal Bihalal Amanah Amarta, Merajut Silaturahmi dan Menguatkan Sinergi
Demo Tuntut Pilkades Digelar, Massa Sindir Bupati dan Ketua DPRD Sampang
Baca Juga
loading...