Kamis, 28 February 2019 09:21 UTC
Pemilu. Ilustrasi. Foto: Unplash.com
JATIMNET.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mencatat ada 2.001 penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih dalam pemilu 2019 mendatang.
Perinciannya, menurut Komisioner Pemilu Daerah Ponorogo di Bidang Data Munajat, 224 penyandang tunadaksa, 754 penyandang tunagrahita, 359 penyandang tunanetra, 382 penyandang tunarungu-wicara, dan 282 tercatat sebagai disabilitas lainnya.
“Terkait pemilu nanti untuk para penyandang disabilitas yang sudah terdata dalam DPT semua akan terfasilitasi,” katanya memberi jaminan saat ditemui di kantornya, Kamis 28 Februari 2019.
BACA JUGA: RSJ Ajari Pasiennya Mencoblos di Pileg dan Pilpres
Ia mengatakan penyandang tunanetra akan mendapat dua surat suara dengan huruf Braile pada masa pemungutan suara. Yakni surat suara pemilihan presiden dan wakilnya, serta Dewan Perwakilan Daerah.
Jumlah kedua jenis surat suara akan ditambah dua persen dari total penyandang tunanetra yang terdaftar sebagai pemilih. “Sisanya akan seperti surat suara pada umunya dengan huruf dan foto,” katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Tiga Kelompok yang Ingin Ganggu Pemilu
Maka, ia melanjutkan, para masa pemungutan April nanti, para pendamping bagi pemilih yang menyandang disabilitas sangat diperlukan. Para petugas panitia pemungutan suara pun harus sigap mendampingi mereka.
“Semua penyandang disabilitas nantinya bisa memilih pendamping mereka sendiri, baik itu keluarga maupun petugas KPPS, atau orang yang mereka percaya, bebas,” katanya.
Pada pemilu 2019, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Ponorogo mencapai 752.336 orang.