Logo

Penjambretan Terhadap Emak-emak di Mojosari, Pelakunya Warga Malang

Pelaku Sehari-hari Seorang Penjual Bakso
Reporter:,Editor:

Selasa, 15 November 2022 08:20 UTC

Penjambretan Terhadap Emak-emak di Mojosari, Pelakunya Warga Malang

Ilustrasi Jambret

JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus penjambretan yang terjadi pada Senin 14 November 2022, malam sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pelakunya diketahui warga Malang.

Yakni Khoiful Hidayanto (39) asal Dusun/Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Ia melakukan penjambretan terhadap seorang emak-emak mengaku kalau aksinya itu dilakukan seorang diri.

"Iya betul, pelakunya sendirian. Sehari-hari dagang keliling (tukang bakso)," kata Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 November 2022.

Kapolsek menjelaskan, korban penjambretan diketahui bernama Anik sunaringsih, warga Jalan Gajah Mada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dimana saat itu korban hendak jalan pulang, namun saat di tengah perjalanan, Jalan Raya Mojosari, tiba-tiba kalung beserta liontin-nya yang tersimpan di dalam tas dirampas oleh pelaku.

Baca Juga: Jambret Emak-emak, Pelaku Jadi Amukan Warga Mojosari Mojokerto 

Namun, aksi kejahatan dilakukan tersangka Khoiful ini diteriaki sama korban. Sehingga menjadi perhatian warga sekitar, dan banyak yang mengejar Khoiful sampai akhirnya tertangkap dan jadi amukan massa.

"Kalau tidak ada anggota TNI yang ikut mengamankan tersangka Khoiful ini akan terus jadi amukan massa terus -menerus. Dan oleh anggota TNI, tersangka ini akhirnya diamankan dan diikat dengan tali rapia, kemudian dari anggota Polsek Mojosari mendatangi lokasi dan membawanya ke kantor," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah kalung beserta liontin senilai Rp 2,6 juta, dan satu sepeda motor Honda Supra warna hitam tahun 1997 nopol N 4977 FE yang digunakan pelaku dalam aksinya itu. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP.