Logo

Pengurangan Jatah Pupuk Bersubsidi Dikhawatirkan Timbulkan Krisis

Reporter:,Editor:

Rabu, 05 February 2020 06:25 UTC

Pengurangan Jatah Pupuk Bersubsidi Dikhawatirkan Timbulkan Krisis

PUPUK SUBSIDI. Aktivitas penataan stok pupuk bersubsidi di gudang multi guna Petrokimia Gresik

JATIMNET.COM, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto khawatir penurunan jatah pupuk subsidi bisa menimbulkan krisis di petani. Pasalnya, pengurangan jatah pupuk bersubsidi ini mengulang seperti tahun 2008 silam. 

Lantaran, dampak dari pengurangan jatah pupuk bersubsidi, seluruh armada truk pengangkut pupuk diturunkan. "Saya membayangkan kalau ini terjadi, pemerintah tidak segera ambil langkah, gejolak sosial akan terjadi," ujar Subsidi, Selasa 4 Februari 2020.

Dia juga menilai, berkurangnya pupuk bersubsidi juga akan menekan angka produksi. Tadinya padi satu hektar itu pupuk bisa dua kwintal, dengan pengurangan mencapai 50 persen.

BACA JUGA: Alokasi Pupuk Bersubsidi Kembali Turun, Petani Diminta Hemat Pupuk

“Dampaknya, akan mengalami banyak hal. Yang jelas produktifitas kita akan menurun manakala itu diterapkan. Dan terjadi gejolak sosial yang luar biasa, manakala pupuk itu tidak bisa terpenuhi," katanya. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslacha meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi pemangkasan jumlah pupuk bersubsidi untuk Jatim.

Masalah pengurangan pupuk ini harus segera mendapat kejelasan. Pihaknya akan mendatangi kementerian pertanian dalam waktu dekat untuk turut mengurai permasalahan ini.

BACA JUGA: Pupuk Bersubsidi Jatim Dipangkas 70 Persen

Bila keputusan Permentan Nomor 1 Tahun 2020 tentang pupuk bersubdi tetap berlaku, dan tidak bisa mengubah kuota untuk Jatim, Anik mendorong ada peran APBD. "Pemprov harus segera turun pakai APBD, dengan membeli terlebih dahulu pupuk dari swasta, kemudian dibagikan kepada pihak petani di Jatim," ujar Anik, Selasa 4 Februari 2020 malam.

Anik yang juga politisi PKB itu menilai, kelangkaan pupuk harus menjadi perhatian serius Pemprov Jatim. Pasalnya, sektor ini penyumbang PDRB Jatim nomor tiga. Karena itu pengurangan jatah pupuk subsidi harus segera dicari jalan keluar. "Dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi ini stok pupuk di Jatim bisa aman dan terkendali," tuturnya.

Perlu diketahui, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2020 mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.766 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton.