Logo

Pengungsi Wamena Mendapat Bantuan dari Pemkab Ponorogo

Reporter:,Editor:

Selasa, 05 November 2019 04:43 UTC

Pengungsi Wamena Mendapat Bantuan dari Pemkab Ponorogo

BANTUAN. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menemui para pengungsi kerusuhan di Wamena, Papua, yang pulang ke kampung halaman mereka. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya menyalurkan bantuan untuk 23 jiwa pengungsi korban kerusuhan Wamena, Papua. Mereka sebelumnya menggeruduk Kantor Dinas Sosial untuk menuntut kejelasan nasibnya.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, bantuan baru bisa diberikan karena dalam penanganan beberapa pengungsi tersebut terkendala dengan beberapa peraturan yang ada.

“Beberapa Minggu ini mencoba mencari rujukan aturan yang bisa digunakan, baru sekarang ini bisa kami berikan,” kata Ipong, Senin 4 November 2019.

BACA JUGA: Pengungsi Wamena asal Ponorogo Tagih Janji Bantuan dari Pemkab

Ipong mengatakan, dalam mengeluarkan dana bantuan sosial yang tidak direncanakan jika mengacu pada aturan yang ada, syaratnya orang tersebut harus miskin dan kalau tidak diberikan, orangnya bisa sekarat dan itu menjadi syarat mutlak.

“Itu kan tidak terpenuhi semua syaratnya,” ujarnya.

Sehingga pihaknya mencari jalan agar bisa mengeluarkan anggaran yang bisa digunakan untuk membantu meringankan beban para pengungsi tersebut. Seperti halnya masalah kependudukan dan kepegawaian yang mengharuskan pengurusan beberapa dokumen dapat dipermudah.

“Akhirnya saya baru mau ketemu hari ini setelah saya mendapatkan keberanian untuk mengambil langkah-langkah diskresi yang tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pulang, 135 Pengungsi Wamena Tiba di Kabupaten Probolinggo

Namun, beberapa permintaan pengungsi terkait dengan permintaan pekerjaan untuk menjadi pegawai tidak bisa ia janjikan karena memang pemerintah tidak menyedikan bantuan seperti itu.

“Jika dulunya di Wamena bekerja sebagai penjahit maka pemkab akan memberikan bantuan berupa mesin jahit dan sebagainya,” tuturnya.

Sehingga dalam pertemuan kali ini para pengungsi mendapatkan bantuan uang tunai dari pemkab melalui dana bansos senilai Rp 5 juta dan dari Badan Amil Zakat Nasional senilai Rp 2 juta untuk setiap KK serta beberapa diskresi dokumen kepindahan penduduk untuk menjadi warga Ponorogo dan kepindahan menjadi pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo.

BACA JUGA: Ipong Butuh Sosok Hati Seluas Samudra sebagai Wakilnya

“Kalau untuk yang ASN menurut aturan sebenarnya tidak bisa, harus izin presiden, namun untuk kejadian ini akan kami urus,” terangnya.

Salah satu pengungsi Erisa Dwi Siswandani mengatakan, bantuan sudah diberikan namun terkait dengan administrasi dan perpindahan kerja belum terealisasi karena masih akan proses dengan dinas terkait.

“Hari ini bantuan keuangan, secara simbolis dan langsung dibagikan. Sekarang sudah selamat dan senang dibantu oleh bapak bupati,” pungkasnya.