Kamis, 31 October 2019 02:24 UTC
PENGUNGSI. Sejumlah pengungsi asal Wamena di kantor Dinas Sosial Ponorogo. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Ponorogo – Tujuh pengungsi dari Wamena yang terdampak kerusuhan mendatangi kantor Dinas Sosial Ponorogo pada Rabu 30 Oktober 2019, petang, untuk menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Mereka mengatakan datang mewakili 24 warga Wamena asal Ponorogo yang kembali ke kampung halaman akibat terdampak kerusuhan di Wamena, Papua.
“Kami meminta bantuan dari Dinsos ke Pemkab Ponorogo terkait administrasi kependudukan, pendidikan dan lapangan perkerjaan,” kata salah satu warga Wamena asal Ponorogo, Erisa Dwi Siswandani, Rabu 30 Oktober 2019.
BACA JUGA: 519 Pengungsi Wamena Asal Jatim Tiba di Tanjung Perak
Erisa menuturkan jika beberapa warga yang telah mengungsi tersebut sebagian bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta di bidang swasta. Saat ini, semua warga Wamena asal Ponorogo tersebut tidak berani kembali ke Wamena Papua.
“Kalau dari dinsos membantu dan mengawal kami ke pemkab, tapi dari pemkab sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tuturnya.
Wanita yang bekerja sebagai dosen tersebut mengaku jika sampai saat ini belum ada kejelasan terkait sejumlah bantuan yang telah dijanjikan oleh dinsos dan pemkab.
BACA JUGA: Total 1.500 Perantau Asal Jawa Timur di Wamena Telah Pulang Kampung
Terlebih pengungsi Wamena kembali ke Ponorogo hanya membawa harta benda yang melekat di badan.
“Semua yang pulang ke sini tidak membawa harta benda, hanya dengan baju yang ada di badan, dan beberapa dokumen juga terbakar. Mereka tidak akan kembali ke Wamena karena trauma,” ujarnya.
Sementara itu Kadinsos Supriyadi, menjelaskan jika beberapa warga memang meminta tindak lanjut dari yang telah dijanjikan oleh dinsos sebelumnya.
BACA JUGA: 519 Warga Jatim di Papua Hari Ini Menuju Pelabuhan Tanjung Perak
“Rata-rata mereka sudah menjadi penduduk Wamena, sedangkan saat ini warga Wamena asal Ponorogo ini ingin tetap di Ponorogo,” jelasnya.
Pri sapaannya, menerangkan jika saat ini semua proses tentang perubahan administrasi kependudukan sudah disampaikan kepada bupati dan sedang diproses pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
“Ada tiga ASN yang menjadi pengungsi, namun ini kan bukan kewenangan pemkab, nanti akan kami inventarisir dan sampaikan ke kementerian sosial,” terangnya.
BACA JUGA: Setelah Kerusuhan Reda, Fuad Ingin Kembali ke Wamena
Dia menyampaikan, untuk penanganan pengungsi Wamena memang menunggu semua pengungsi kembali ke Ponorogo, baru setelah itu bantuan akan segera diproses.
Bahkan saat ini beberapa bantuan sudah ditandatangani oleh bupati, dan dalam dua hingga tiga hari bantuan bisa disalurkan.
“Pengungsi Wamena ini kan terakhir datang 19 Oktober lalu, setelah itu tidak ada yang pulang lagi baru saya laporkan ke Bapak Bupati,” pungkasnya.
