Logo

Pengoperasian RS Darurat Covid-19 di Perbatasan Surabaya Tetap Butuh Persetujuan Warga Sekitar

Reporter:,Editor:

Rabu, 10 February 2021 09:40 UTC

Pengoperasian RS Darurat Covid-19 di Perbatasan Surabaya Tetap Butuh Persetujuan Warga Sekitar

RUMAH SAKIT. Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat meninjau langsung rumah sakit darurat Covid-19 di perbatasan Surabaya, tepatnya di kompleks Mal City Of Tomorrow (Cito) Surabaya, Rabu 10 Februari 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Kawasan mal dan apartemen di perbatasan Surabaya, tepatnya di kompleks Mal City Of Tomorrow (Cito) Surabaya memang sudah disulap menjadi rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Kendati demikian, banyak para pendemo yang menentang pendirian rumah sakit tersebut, termasuk penolakan dari pemilik apartemen dan pengguna tenan di sana. Masih menjadi polemik, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengajak para pendemo untuk melihat langsung pembatas antara mal dan rumah sakit darurat Covid-19.

Setelah meninjau langsung pembatas tersebut dan mendengarkan keluhan para pendemo, Wali Kota Whisnu menemui pihak Siloam Hospital Group untuk menyampaikan keluhan warga. Seusai pertemuan itu, ia pun memastikan sudah menyampaikan berbagai keluhan warga.

“Saya kan sudah bertemu dengan pihak Siloam dan saya mewakili warga juga. Jadi, saya sudah sampaikan semuanya tentang keluhan warga,” kata Whisnu, di sela meninjau langsung rumah sakit darurat Covid-19 di perbatasan Surabaya, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Perbatasan Surabaya Dievaluasi

Menurut dia, Bed Occupancy Rate (BOR) ICU di Surabaya 100 persen dan bertahan selama dua minggu, ia mengaku memang kepikiran untuk membuat rumah sakit darurat Covid-19. Sebab, saat itu Surabaya memang membutuhkannya. Namun, sekarang kondisinya sudah berubah. BOR ICU Surabaya sudah turun, sehingga nanti telaahnya perlu diperdalam.

“Saya sudah mensyaratkan, kalau pun nanti harus buka rumah sakit ini, tetap harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, penghuni apartemen dan pemakai tenan. Itu harus diselesaikan dulu, kalau tidak, saya tidak akan membuka ini,” is menegaskan.

Whisnu memastikan bahwa sejak awal mau mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 itu, supaya ada kesepakatan dengan warga sekitar. Karena itu berbatasan langsung dengan apartemen dan mal. Bahkan, saat itu ia juga meminta pembatasnya harus tegas, dalam artian pembatasnya itu harus menggunakan dinding bukan partisi.

“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” ia menjelaskan.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Sudah Bertambah, BOR Masih 70 Persen

Oleh karena itu, ia juga meminta kepada pihak Siloam untuk memberikan pemahaman kepada warga. Bahkan, apabila pihak Siloam ingin mengajak perwakilan warga untuk meninjau langsung ke dalam, ia mempersilahkan karena itu merupakan salah satu cara mereka. “Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear,” ia menegaskan.

Nah apabila pihak Siloam sudah mengatakan warga sudah sepakat, ia mengaku akan mengundang warga ke Balai Kota Surabaya untuk menanyakan langsung tentang kesepakatannya. “Jadi, nanti kita akan cek dari sisi warganya. Ini tidak ada target harus selesai kapan, yang penting warga sepakat,” ia mengungkapkan.

Di samping itu, demi mengantisipasi lonjakan kasus, Whisnu memastikan sudah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta semua rumah sakit swasta yang eksisting menangani Covid-19, harus menambah kapasitasnya.

“Yang semula 25 persen harus menjadi 40 persen, dan ICU yang semula 15 persen, harus nambah jadi 25 persen, sehingga sekarang ini rumah sakit lagi berusaha menambahkan kapasitasnya untuk menangani Covid-19 di Surabaya,” ia memungkasi.