Minggu, 02 February 2020 05:34 UTC
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah serius melakukan penataan terhadap hasil produksi ikan melalui konsep Minapolitan. Delapan titik telah diidentifikasi sebagai kawasan Minapolitan, dan telah Perpres 8 Tahun 2019 tentang pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Diantaranya, kawasan prioritas Selingkar Wilis dengan anggaran Rp 130 milliar, Panggul – Ngadipuro – Prigi Rp115 milliar, Selingkar Ijen Rp 145 milliar, dan Kawasan Bromo Tengger Semeru Rp105 milliar.
Kemudian penataan dan pengembangan minapolitan di kawasan Kabupaten Pasuruan diperkirakan menghabiskan anggaran Rp75 milliar, Madura dan Kepulauan Rp728 milliar, Gerbangkertasusila Rp218 milliar, serta di Lamongan Rp244 milliar.
Dikonfirmasi terkait detail rencana pengembangan kawasan Minapolitan ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh mengaku, masih perlu penajaman baik dari Feasibility Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED).
Pemprov Jatim, kata Gunawan, akan mengkomunikasikan dengan pemerintah kabupaten kota yang bersangkutan. "Rencana kami segera berkordinasi kembali dengan pemerintah daerah terkait FS. Apakah daerah bisa membuat detail desainnya?" ujar Gunawan, Minggu 2 Februari 2020.
BACA JUGA: Jatim Terima KUR Perikanan Rp 77,31 Miliar
Detail milik pemerintah daerah ini penting diketahui pihaknya untuk menyelaraskan. Namun jika pemerintah kabupaten/kota tidak punya, maka akan dikerjakan Pemprov melalui PAK APBD 2020. Dengan begitu 2021 bisa dimulai FS dan DED-nya.
Kendati demikian, Gunawan tidak menampik ada sejumlah proyek yang lokasinya belum detail disebutkan. "Seperti disebutkan lokasinya di Gerbangkertasusila, Selingkar Wilis, atau juga di Selingkar Ijen, ini kita diskusikan ke Bappeda untuk mengetahui Pemerintah kabupaten atau kota mana yang mengusulkan," urainya.
Sementara soal sumber anggaran minapolitan, Gunawan menyebut ada yang berasal dari KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sedangkan pelaksanaan proyek tidak hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi juga bisa dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Bisa saja dari PU, pengairan, misalnya di kawasan tambak ini butuh apa, misalnya jalan untuk mengangkut hasil produksi, atau saluran air," kata Gunawan.
Sekadar diketahui, Kawasan Minapolitan adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya.